Mulyanto Menyarankan Menteri Bahlil untuk Mengungkap Kasus Penambangan Ilegal dalam Rapat Terbuka

by -97 Views

Jakarta – (vanusnews) Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengkritik keras rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk membahas penanganan penambangan ilegal secara tertutup.

Menurut Mulyanto, masalah penambangan ilegal adalah isu besar yang harus diketahui oleh publik, sehingga sudah seharusnya dibuka untuk umum.

Mulyanto mengatakan bahwa gambaran umum tentang masalah penambangan ilegal sudah bukan rahasia lagi, termasuk adanya keterlibatan aparat.

“Oleh karena itu, sudah saatnya informasi ini dibuka kepada publik agar masyarakat mengetahui dan turut serta menyuarakan masalah ini kepada pemerintah,” ujar Mulyanto kepada para wartawan, Rabu (28/8/2024).

Menurut Mulyanto, pembahasan mengenai tambang ilegal seharusnya terbuka karena masyarakat berhak mengetahui informasi strategis seperti ini.

“Bukan malah disimpan rapat. Jika disimpan rapat, akan timbul kesan kurang serius atau adanya kesepakatan politik yang merugikan masyarakat,” tegas Wakil Ketua F-PKS DPR RI bidang Industri dan Pembangunan ini.

Mulyanto meminta Bahlil untuk berani memberikan keterangan terkait penambangan ilegal dalam forum resmi.

“Dengan begitu, semua informasi yang diberikan akan menjadi informasi resmi dari lembaga yang dipimpin. Bukan sekedar gosip yang hanya membuat gaduh masyarakat,” jelaskan Mulyanto.

Anggota Baleg DPR RI ini menyatakan bahwa daripada mengadakan rapat tertutup, sebaiknya Bahlil segera mendesak Presiden untuk mengesahkan pembentukan satuan tugas penambangan ilegal.

“Melalui satuan tugas ini, informasi penting yang dimiliki Bahlil dapat ditindaklanjuti. Jika hanya memberikan informasi tentang peta masalah penambangan ilegal, masyarakat dan DPR sudah mengetahui. Jadi apa gunanya rapat tertutup,” tegas Mulyanto.

Legislator dari Dapil Banten 3 ini mengingatkan bahwa rapat tertutup dapat menimbulkan dugaan yang tidak baik bagi pemerintah maupun DPR RI.

“Nanti masyarakat akan mengira bahwa DPR dan pemerintah melakukan kesepakatan terkait penambangan ilegal ini,” tegas Mulyanto.