Mulyanto Menantang Bahlil untuk Memperbaiki Tata Kelola Pertambangan dengan Waktu Kerja Terbatas

by -131 Views

Jakarta – (vanusnews) Dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI, Senin (26/8/2024), Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Menteri ESDM yang baru, Bahlil Lahadalia, untuk fokus memperbaiki tata kelola sektor minerba selama masa jabatannya yang hanya dua bulan ini.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini, pemerintah selama ini terlihat tidak sungguh-sungguh dalam mengelola sektor vital negara tersebut.

“Salah satu buktinya, hingga saat ini jabatan definitif Dirjen Minerba, Kementerian ESDM kosong, padahal saat ini banyak masalah di sektor pertambangan. Bahkan, saat ini terjadi sentralisasi kewenangan pertambangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat melalui revisi UU Minerba,” kata Mulyanto kepada para wartawan, Rabu (27/8/2024).

Oleh karena itu, lanjut Mulyanto, tidak mengherankan jika terjadi kasus korupsi dalam tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal Minerba.

“Pemerintah terlihat tidak tertarik untuk menangani masalah pembinaan dan pengawasan pertambangan ini, namun sebaliknya sangat bersemangat untuk mengcentralisasi ke pusat. Seperti pepatah, nafsu besar, tenaga kurang,” ungkap Wakil Ketua F-PKS DPR RI bidang Industri dan Pembangunan ini.

Di sisi lain, lanjut Mulyanto, pemerintah bukannya menetapkan Dirjen Minerba dengan jabatan definitif, tetapi justru bergantian menempatkan pejabat Pelaksana Harian (PLH).

Mulyanto berpendapat bahwa tidak mungkin pejabat sekelas PLH Dirjen mampu melawan mafia tambang dengan jaringan dan dukungan yang sangat kuat.

Lain halnya yang perlu diselesaikan, kata Mulyanto, adalah pembentukan Satgas Terpadu Tambang Ilegal.

“Pemerintah hingga saat ini hanya berjanji akan membentuk satgas, namun nyatanya di penghujung masa pemerintahan yang singkat ini, satgas tersebut belum terbentuk, sehingga sulit dipercayai bahwa pemerintah serius dalam menangani masalah pembinaan dan pengawasan sektor pertambangan ini,” tegas Anggota Badan Legislasi DPR RI ini.

Oleh karena itu, Mulyanto meminta Bahlil untuk benar-benar menjalankan konstitusi dan amanat UU Minerba, sehingga sumber daya tambang ini bisa benar-benar dimiliki oleh negara demi kemakmuran rakyat.

“Bukan hanya untuk kemakmuran segelintir orang atau kelompok,” tambah Mulyanto.

Tidak hanya itu, Mulyanto juga mendesak pemerintah untuk membangun tata kelola pertambangan yang baik, terutama dalam aspek pembinaan dan pengawasan pertambangan.

Meskipun demikian, Mulyanto pesimis bahwa Menteri ESDM yang hanya tinggal dua bulan dalam sisa pemerintahan Joko Widodo akan mampu menyelesaikan masalah penting pertambangan nasional dengan baik.

“Terungkapnya kasus korupsi timah senilai Rp271 triliun hanya merupakan puncak gunung es dari masalah tata kelola pertambangan nasional yang kacau,” tegas Mulyanto.

Oleh karena itu, Legislator dari Dapil Banten 3 ini mendesak pemerintah yang akan datang untuk menjadikan masalah ini sebagai prioritas utama, yang harus dibuktikan dalam 100 hari kerja mereka.

“Pemerintah yang akan datang harus membuktikan bahwa mereka tidak kalah dari mafia tambang dan pendukungnya,” tegas Mulyanto.