Tanggapan Partai Demokrat Terhadap Pengisian Kursi Pimpinan DPR oleh Semua Partai Politik di Parlemen

by -177 Views

Kamis, 11 Juli 2024 – 23:40 WIB

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mengakui setuju dengan usulan formasi Pimpinan DPR RI diisi oleh semua fraksi partai politik (parpol) yang ada di DPR, sebagai cerminan keterwakilan dan koordinasi. Menurutnya, gagasan atau ide tersebut sangat beralasan. Sebab, kata dia, semua partai politik mewakili keberagaman masyarakat Indonesia.

Baca Juga :


Jimly Usul Tugas DPA Jadi Koordinator Lembaga Penasihat Presiden

Ditekankan Politikus Partai Demokrat ini, hal itu pun terbukti efektif di MPR RI yang telah memiliki keterwakilan dari seluruh partai politik.

“Ini sangatlah penting agar semua kekuatan politik tidak ada segregasi. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, isu dan permasalahan kebangsaan dapat dibahas dan disepakati bersama,” kata Syarif pada Kamis, 11 Juli 2024.

Baca Juga :


Fadli Zon Didaulat Jadi Dewan Penasihat Parlemen Asia Tenggara untuk Kemerdekaan Palestina

Wakil Ketua Umum Demokrat, Syarief Hasan

Dia menambahkan, bahwa prinsip penting parlemen yaitu representasi atau keterwakilan, sehingga sudah seharusnya keberagaman ini tercermin dalam postur Pimpinan DPR yang kolektif-kolegial.

Di samping itu, kata dia, tantangan terbesar di era digital saat ini adalah kecepatan pengambilan keputusan. Maka menurutnya, setiap pengambilan keputusan harus tercermin dalam komposisi pengambilan keputusan di lembaga tinggi negara, dalam hal ini parlemen.

Ditegaskannya, jika saluran komunikasi antar kekuatan politik ini dapat dimitigasi dari tingkat pimpinan, maka legislasi dan fungsi DPR lainnya dapat menjadi lebih partisipatif dan berkualitas.

Menurutnya, hal tersebut juga bisa menjawab kritikan atas dinamika pembentukan legislasi yang menimbulkan kontroversi di publik, saat juga kualitas legislasi yang kerap direvisi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ketentuan yang membatasi jumlah Pimpinan DPR perlu diubah menjadi lebih representatif. Saya kira ini akan menjadi momentum bagi pemerintahan mendatang agar pengambilan kebijakan lebih terkoordinasi, partisipatif, dan lebih cepat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima usulan dari PKS yang menginginkan agar formasi Pimpinan DPR RI diisi oleh seluruh perwakilan fraksi partai politik (parpol) di parlemen, seperti formasi saat ini pada Pimpinan MPR RI.

Baca Juga :


Puan: RUU Wantimpres Mungkin Disahkan Sebelum Prabowo Dilantik

Saat ini, Pimpinan DPR RI diisi hanya oleh lima perwakilan partai politik yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selain perwakilan PDIP yang menjadi pucuk, Pimpinan DPR lainnya memiliki fungsi pada bidang-bidang tertentu.

Sedangkan, Pimpinan MPR RI saat ini diisi 10 orang yang terdiri atas sembilan perwakilan fraksi partai politik di parlemen, plus satu dari perwakilan Anggota DPD RI.

Halaman Selanjutnya

Sedangkan, Pimpinan MPR RI saat ini diisi 10 orang yang terdiri atas sembilan perwakilan fraksi partai politik di parlemen, plus satu dari perwakilan Anggota DPD RI.

Halaman Selanjutnya