Institusi yang Berperilaku Seperti Komplotan Harus Dibubarkan!

by -131 Views

Kamis, 11 Juli 2024 – 06:30 WIB

Jakarta – Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung mengkritik keras lembaga KPU buntut dari ketua KPU Hasyim Asy’ari yang terbukti melakukan tindak pelanggar etik asusila.

Baca Juga :


Jokowi hingga Airlangga Tanggapi Kritik Mahfud MD soal KPU Tak Layak jadi Penyelenggara Pemilu

“Kalau kita lihat dari konteks DKPP memang itu ada pelanggaran etik, dan karena itu dia (Hasyim) diberhentikan, karena kapasitas moralnya tidak layak untuk memimpin sebuah institusi publik apalagi sebesar KPU,” jelas Rocky Gerung dikutip dari akun YouTube pribadinya.

Rocky Gerung menjelaskan, lembaga KPU merupakan lembaga yang kolektif kolegial, di mana mekanisme pengambilan keputusan dibuat secara bersama-sama oleh sebuah kelompok atau dewan, bukan oleh satu individu.

Baca Juga :


Tak Cuma Dipecat, Mahfud MD Sebut Hasyim Asy’ari Bisa Dipidana karena Asusila

“Mestinya juga secara kolektif kolegial, artinya tidak ditumbuhkan etik untuk mempertahankan ketinggian moral di situ, makanya semua harus dibubarkan,” jelas Rocky.

Baca Juga :


Keras! Mahfud MD: Di MK, Ketuanya Pelanggaran Etik, Sekarang KPU

Karena kalau ketua membuat kesalahan moral, sambung Rocky, artinya lingkungannya tidak pernah memberikan peringatan dari awal, sebab ketua KPU sudah berkali-kali menghadapi tuntutan kode etik dari DKPP.

“Itu artinya ada komplotan di situ yang ingin juga merusak KPU dari dalam, karena untuk melindungi potensi atau hal yang sudah faktual dari perilaku sang ketua, kan sudah berkali-kali ketuanya sudah dipanggil dan diberi teguran etik,” tambah Rocky

Adapun pelanggaran etik ketua KPU Hasyim Asy’ari yang dirangkum diantaranya:

  1. Kedekatan dengan ‘Wanita Emas’
  2. Penerimaan pencalonan Gibran yang tidak memenuhi syarat usia
  3. Mengubah ketentuan penghitungan kuota 30% jumlah bakal calon perempuan
  4. Pencalonan Irman Gusman
  5. Pelecehan terhadap anggota PPLN Den Haag Belanda

Rocky pun sepakat dengan pernyataan Mahfud MD soal KPU tidak layak sebagai lembaga untuk menyelenggarakan pemilu.

“Ini yang namanya pembusukan dari institusi itu, ini masuk akal kalau pak Mahfud bilang KPU sudah tidak ada hak lagi untuk ngatur-ngatur Pilkada dan segala macam, karena satu institusi sudah rusak itu,” beber Rocky.

Sebelumnya Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam akun media sosial pribadinya menyebut kualitas Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga lembaga tersebut tak layak untuk menjadi penyelenggara pemilu.

“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia,” tulis Mahfud MD dalam postingan akun media sosial pribadinya.

Selain kasus ketua KPU, dalam akun YouTube Rocky Gerung Official, ia juga menyoroti soal gaya hidup anggota KPU yang mewah  seperti menyewa pesawat jet pribadi dan dugem layaknya sebuah tokoh Don Juan.

Halaman Selanjutnya

Adapun pelanggaran etik ketua KPU Hasyim Asy’ari yang dirangkum diantaranya:

Halaman Selanjutnya