Direktorat Jenderal Pas bebas murni habib Rizieq di hari besok

by -139 Views


Minggu, 9 Juni 2024 – 20:54 WIB

Jakarta – Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan, Habib Rizieq Shihab atau HRS besok akan bebas murni. Hal itu karena waktu masa tahanan usai bebas bersyarat telah habis pada Senin 10 Juni 2024.

Baca Juga :


Menantu Sebut Habib Rizieq Mulai Bebas dari Masa Tahanan Besok

“Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir di tanggal 10 Juni 2024,” ujar Deddy saat dikonfirmasi, Minggu 9 Juni 2024.

Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq

Baca Juga :


5 Tahanan di Polres Barru Kabur Usai Jebol Tembok Penjara, 12 Polisi Diperiksa

Deddy menuturkan bahwa Habib Rizieq sudah tak lagi berurusan hukum setelah masa tahanannya berakhir.

Sementara itu, kuasa hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar mengatakan hal yang sama. Habib Rizieq akan berakhir masa tahanannya besok.

Baca Juga :


Ibunda Laura Anna Kaget Saat Dengar Gaga Muhammad Bebas

Ia menjelaskan bahwa hal itu sudah tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS- 1508.PK. 05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat No. W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022.

“Klien kami IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) esok Senin tanggal 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat sebagaimana ketentuan perundang-undangan atas perkara kriminalisasi yang menimpa beliau,” kata Azis.

Azis menjelaskan bahwa nantinya HRS sudah tidak lagi terikat dengan ketentuan bagi warga binaan Bapas Jakarta Pusat yang selama ini telah HRS jalani selama kurang lebih 2 tahun.

Azis mewakili HRS mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah berhubungan dengan masa tahanan HRS.

Sebelumnya, Menantu Habib Rizieq Shihab atau HRS, Habib Muhammad bin Husein Alatas mengatakan bahwa mertuanya itu akan bebas dari masa tahanan pada esok hari atau tepatnya pada Senin 10 Juni 2024. Hal itu dikatakan ketika dirinya berorasi di acara aksi damai bela Palestina.

Aksi damai tersebut digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Minggu 9 Juni 2024.

“Terakhir sebagai informasi, insya Allah besok hari Senin Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab sudah bebas dari masa tahanan,” ujar Habib Muhammad kepada wartawan.

Tak lupa, ia menyinggung nantinya ketika Habib Rizieq bebas dari masa tahanan maka akan langsung mengadakan aksi perdana. Tapi, aksi perdana tersebut berupa aksi damai bela Palestina.

Habib Muhammad mengharapkan bahwa bagi masa yang telah hadir hari ini akan kembali hadir dalam aksi damai bela Palestina bersama Habib Rizieq.

“Insya Allah aksi pertama yang akan kita adakan bersama imam besar adalah aksi bela Palestina, takbiirr!! siap hadir? Siap putihkan Jakarta? Siap turun bersama imam besar??? Angkat tangannya!!!,” kata dia.

Diketahui, Habib Rizieq telah dinyatakan bebas bersyarat sebelumnya. Kemenkumham RI masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq akan tiba sampai 10 Juni 2024.

Habib Rizieq mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022. Habib Rizieq ditahan sejak 12 Desember 2020, sedangkan ekspirasi akhir 10 Juni 2023.

Halaman Selanjutnya

Azis menjelaskan bahwa nantinya HRS sudah tidak lagi terikat dengan ketentuan bagi warga binaan Bapas Jakarta Pusat yang selama ini telah HRS jalani selama kurang lebih 2 tahun.