Wartawan Menyelidiki Kinerja Polisi dalam Penanganan Kasus PWI Gate yang Melibatkan Ketua Umum PWI Pusat, Hendri Bangun dan Rekan-rekannya

by -107 Views

Jakarta – Para wartawan mengkritik kinerja Polisi dalam menangani laporan kasus PWI Gate yang melibatkan Ketum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), Hendri Ch.Bangun yang diduga terlibat dalam korupsi dan atau penggelapan dana bantuan Kementerian BUMN senilai Rp2,9 milyar dari total Rp6 milyar.

Kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan dana bantuan BUMN itu telah dilaporkan ke bagian pengaduan masyarakat (Dumas) Bareskrim Mabes Polri oleh wartawan senior Edison Siahaan yang merasa dirugikan dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), pada 19 April 2024.

Sejak pelaporan tersebut, wartawan mempertanyakan lambannya kinerja Tim Penyidik Polri Mabes Polri, karena sudah hampir dua bulan namun tidak ada perkembangan yang signifikan. Para wartawan menyatakan masih menunggu hasil dari penyidikan tersebut.

Menurut pria yang aktif dalam LSM LIRA, kasus ini sebenarnya tidak sulit untuk diputuskan pelanggarannya, baik secara hukum maupun peraturan organisasi PWI. Bukti-bukti awal telah diserahkan oleh Edison Siahaan dan sumber-sumber yang valid untuk dimintai keterangan.

Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat bersama Bendum PWI Pusat telah memberikan sanksi kepada Hendri Ch. Bangun atas pelanggaran peraturan organisasi PWI. Sementara beberapa pengurus lain juga direkomendasikan untuk dipecat.

Lebih lanjut, Jusuf Rizal menyatakan bahwa kasus ini melibatkan dugaan delik pidana seperti penggelapan dan penguasaan dana tanpa hak yang dilakukan bersama tiga pengurus harian PWI Pusat. Jika terbukti adanya gratifikasi kepada oknum di Kementerian BUMN, kasus ini bisa dikenakan tindak pidana korupsi.

Hingga saat ini, Jusuf Rizal juga belum menerima perkembangan hasil penyidikan dari Polri. Dia meminta agar proses investigasi dapat berjalan dengan cepat dan transparan tanpa adanya kebocoran informasi.

Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Yorrys Raweyai menegaskan bahwa tim penyidik masih bekerja profesional dalam menangani kasus PWI Gate. Dia juga mengajak untuk tidak berspekulasi negatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu informasi terbaru dari pihak berwenang.