Perhatikan! 3 Bentuk Ancaman Keamanan Informasi yang Perlu Diperhatikan

by -138 Views

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, mengungkapkan dalam seminar “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” bahwa terdapat tiga bentuk ancaman terhadap data pribadi yang perlu diwaspadai.

Ancaman pertama adalah “Data Dicari”, dimana individu tanpa sengaja memasukkan data pribadi ke media sosial, memudahkan data tersebut ditemukan atau disalahgunakan oleh pihak lain. Misalnya, dengan memposting NIK pada KTP atau tanggal lahir di media sosial.

Ancaman kedua adalah “Data Diberi”, yang berasal dari platform yang dikembangkan oleh perusahaan atau developer aplikasi. Aplikasi sering kali memiliki kemampuan untuk melacak aktivitas historis pengguna dan menggunakan data tersebut untuk berbagai tujuan, seperti pemasaran dan analitik.

Ancaman ketiga adalah “Data Dicuri”, dilakukan oleh cyber criminal yang targetnya adalah orang-orang dengan nilai strategis. Spyware atau penyadapan merupakan jenis ancaman yang terkait dengan pencurian data, meskipun potensi penyalahgunaannya kecil, pengguna perlu tetap waspada terhadap kemungkinan ancaman tersebut.

Seminar tersebut juga merespon laporan amnesty international mengenai pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia yang kabarnya berasal dari Israel. Laporan tersebut menyatakan hal tersebut sebagai tindakan represi atas kebebasan sipil, menunjukkan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Seminar ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru kepada peserta mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital, serta mengeksplorasi perspektif berbeda mengenai keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil.

Source link