Harus Diketahui, Tiga Bentuk Ancaman Data Pribadi yang Perlu Diwaspadai

by -141 Views

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, mengungkapkan dalam seminar “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” bahwa terdapat tiga bentuk utama ancaman terhadap data pribadi yang perlu diwaspadai.

Ancaman pertama adalah “Data Dicari”, yang dilakukan oleh individu yang tanpa disengaja memasukkan data pribadi ke media sosial sehingga memudahkan data tersebut ditemukan atau disalahgunakan oleh pihak lain.

Ancaman kedua adalah “Data Diberi”, yang berasal dari platform yang dikembangkan oleh perusahaan atau developer aplikasi. Aplikasi sering kali memiliki kemampuan untuk melacak aktivitas historis pengguna dan data yang diberikan ke aplikasi ini dapat digunakan untuk berbagai tujuan seperti pemasaran dan analitik.

Ancaman ketiga adalah “Data Dicuri”, yang dilakukan oleh cyber criminal yang mengincar orang-orang yang memiliki nilai strategis. Spyware atau penyadapan seringkali digunakan untuk tujuan mencuri data, meskipun potensi penyalahgunaannya kecil.

Sulistyo menekankan pentingnya pengguna untuk tetap waspada terhadap kemungkinan ancaman ini guna menjaga keamanan dan privasi data mereka di era digital. Seminar ini juga bertujuan memberikan pemahaman baru kepada peserta tentang pentingnya menjaga keamanan data pribadi.

Seminar ini juga merespon laporan amnesty international tentang isu pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia yang kabarnya berasal dari Israel. Laporan tersebut menunjukkan tindakan represi terhadap kebebasan sipil dan mengindikasikan adanya pelanggaran supremasi hukum Indonesia dalam perlindungan Hak Asasi Manusia.

Semoga artikel ini dapat memberikan insight yang berguna tentang ancaman data pribadi dan pentingnya menjaga keamanan data di era digital.

Source link