Menteri Investasi Mulyanto Menilai Tata Kelola Tambang yang Semrawut

by -112 Views

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengkritik keras pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahaladia yang menyatakan pengelolaan tambang oleh organisasi keagamaan tidak perlu spesialisasi, namun cukup diserahkan kepada kontraktor seperti perusahaan-perusahaan tambang yang ada sekarang.

Bahlil juga memastikan pemberian IUP bagi organisasi keagamaan tidak akan menimbulkan konflik kepentingan.

Menurut Mulyanto, logika yang dinyatakan Bahlil tersebut kacau dan berpotensi melanggar aturan yang ada.

“Pernyataannya ini merupakan kebingungan yang parah dalam pengelolaan negara. Seharusnya jika ada yang tidak beres dalam implementasi pertambangan, itu harus diperbaiki oleh pemerintah. Ini bukanlah alasan untuk menjadi justifikasi untuk direplikasi dan diperluas. Jika hal ini dilakukan, kerusakan akan semakin meluas,” kata Mulyanto kepada para wartawan, Senin (3/6/2024).

Wakil Ketua F-PKS DPR RI bidang Industri dan Pembangunan ini menyebutkan bahwa prinsip good governance sudah mengatur tugas dan fungsi masing-masing sektor dalam pengelolaan negara, baik sektor publik-pemerintah, sektor ekonomi, maupun sektor kemasyarakatan.

Jika fungsi ketiga sektor negara ini tumpang tindih, kata Mulyanto, maka pengelolaan negara akan semakin kacau.

“Bayangkan jika TNI atau Polisi secara lembaga terlibat dalam tambang. Atau kementerian tertentu ikut dalam bisnis tambang. Jika hal ini terjadi, dapat dipastikan urusan tambang akan semakin kacau,” jelas Mulyanto.

“Menegakkan pengawasan terhadap tambang ilegal yang didukung oleh aparat saja belum bisa diselesaikan, mengapa harus menambah masalah baru dengan mengizinkan organisasi secara lembaga untuk mengelola tambang,” lanjut Anggota Baleg DPR RI.

Legislator asal Daerah Pemilihan Banten 3 ini memperkirakan bahwa program pemberian IUP kepada organisasi juga akan berdampak buruk bagi organisasi itu sendiri.

Menurut Mulyanto, pemberian izin usaha ini setidaknya akan mempengaruhi obyektivitas pelaksanaan visi-misi, soliditas, dan tata kelola organisasi.

“Ini dapat merusak organisasi keagamaan dalam menegakkan hati nurani kita,” tambah Mulyanto.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menandatangani Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Menurut Bahlil, dengan IUP tersebut PBNU dapat mengelola konsesi tambang untuk mengoptimalkan kebutuhan organisasi.

Hal ini disampaikan Bahlil saat Pembukaan Pra Kongres VIII Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) se-Nusantara di Universitas Islam As Syafi’iyah, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (31/5/2024).

Bahlil menolak tudingan bahwa organisasi keagamaan tidak memiliki spesialisasi untuk mengelola tambang.
Menurut Bahlil, perusahaan-perusahaan yang memiliki IUP juga tidak mengelola tambangnya sendiri, tetapi menggunakan kontraktor tambang. VN-DAN