Mulyanto Merekomendasikan BPH Migas Mendapat Wewenang Mengawasi Distribusi Gas LPG 3 Kg

by -108 Views

Jakarta – (VanusNews) Terkait temuan beberapa penyimpangan dalam penyediaan dan distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengusulkan agar mandat pengawasan LPG 3 kilogram ini diberikan kepada BPH Migas.

Pasalnya, Mulyanto menyatakan bahwa instrumen pengawasan LPG 3 kilogram di tingkat Kementerian ESDM sangat minim.

“Kita ingin pelayanan kepada masyarakat semakin baik dari hari ke hari. BPH Migas adalah lembaga yang bertugas melaksanakan pengaturan dan pengawasan hilir migas, salah satu fungsinya adalah pengawasan distribusi BBM bersubsidi,” kata Mulyanto kepada para wartawan, Rabu (29/5/2024).

“Maka tepat jika BPH Migas diberikan mandat untuk melakukan pengawasan terhadap gas LPG 3 kilogram bersubsidi, yang merupakan barang yang diawasi,” tambah Wakil Ketua F-PKS DPR RI bidang Industri dan Pembangunan ini.

Mulyanto juga menekankan bahwa selama ini gas LPG masih diimpor dan jumlahnya terus meningkat setiap tahun, tekanan terhadap ruang fiskal negara pun semakin besar.

“Dalam Keputusan Menteri ESDM, Pertamina diberikan tugas untuk menyediakan dan mendistribusikan gas LPG 3 kilogram. Tugas ini diberikan melalui penunjukkan langsung tanpa lelang,” kata Mulyanto.

Selain itu, Mulyanto juga menekankan bahwa Pertamina juga diberi tugas untuk mengawasi gas LPG 3 kilogram.

“Mengingat Pertamina diberikan tugas penyediaan, distribusi, dan pengawasan, ini berat dan bisa terjadi konflik kepentingan. Oleh karena itu, perlu lembaga pengawasan terpisah untuk penyediaan dan distribusi gas LPG 3 kilogram,” tambah Legislator dari Dapil Banten 3.

“Mempertegas good governance, lembaga pelaksana dan lembaga pengawas harus terpisah,” tegas Mulyanto. VN-DAN