Ketua MPR Meminta Pemerintah untuk Menunda Pelaksanaan Tapera, Menyulut Kontroversi

by -100 Views

Jakarta – (VanusNews) Pemerintah telah mengeluarkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi para pekerja dengan usia minimal 20 tahun.

Program pemerintah ini telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat, karena gaji para pekerja akan dipotong sebesar 2,5 persen setiap bulannya untuk membayar cicilan rumah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi ulang terhadap program Tapera.

Menurut Bamsoet, Peraturan Pemerintah nomor 21/2024 sebagai perubahan dari regulasi sebelumnya sebaiknya dievaluasi lagi, mengingat kondisi penurunan daya beli masyarakat saat ini. Masyarakat membutuhkan dana untuk memenuhi kebutuhan riil mereka. Oleh karena itu, pemotongan gaji tersebut dapat mengurangi pemenuhan kebutuhan hidup mereka tanpa mengetahui manfaat jangka pendek dari pemotongan tersebut.

Bamsoet juga menyerukan agar pemerintah melakukan sosialisasi dan mengkaji tingkat daya beli masyarakat sebelum melaksanakan program Tapera. Sosialisasi lebih masif diperlukan agar masyarakat memahami bahwa pemotongan tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masa depan mereka.

Meskipun Tapera awalnya direncanakan menjadi seperti BPJS Kesehatan yang pada awalnya menuai penolakan namun kemudian bermanfaat bagi masyarakat, Bamsoet tetap menekankan pentingnya sosialisasi untuk menghindari perdebatan yang semakin memanas di masyarakat.

Bamsoet merekomendasikan kepada pemerintah untuk menunda pelaksanaan program Tapera agar masyarakat dapat memahami manfaat dan keuntungannya. Potongan 2,5 persen dari gaji dianggap memberatkan daya beli sebagian besar masyarakat.

Semua perlu penjelasan dan sosialisasi agar masyarakat dapat memahami manfaat jangka panjang dari program ini.