Kombes Hengki Minta 4 Anggota Ditnarkoba PMJ yang Tertangkap Pesta Narkoba untuk Direhabilitasi

by -131 Views

Jakarta – (VanusNews) Direktur Reserse Narkoba Kombes Hengki mengatakan, 4 anggotanya yang diduga terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba akan direhabilitasi seperti halnya masyarakat yang tertangkap menggunakan narkoba.

“Masyarakat saja kalau tertangkap menggunakan narkoba akan direhabilitasi kok,” kata Hengki, Kamis (5/4).

Namun, Hengki enggan melanjutkan penanganan kasus keempat anggota yang dianggap telah mencoreng institusi Polri.

“Lebih baik tanyakan ke Kabid Humas (Kombes Ade Ary Syam Indradi),” katanya.

Ketika ditanya apakah dirinya sudah menerima hasil pemeriksaan keempat anggota tersebut dari Bidang Program Polda Metro Jaya.

“Belum. Tapi lebih baik tanyakan ke Kabid Humas Polda Metro Jaya,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indra mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui perkembangan kasus tersebut.

“Nanti, kita akan update,” katanya.

Sebelumnya, aparat Polsek Cimanggis, Polres Depok berhasil menangkap lima orang yang diduga sedang menggunakan narkoba di Kampung Palsigunung, RT 007/01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (19/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Mereka yang ditangkap adalah Briptu FAR, Briptu Ir, Brigadir D, Briptu F, dan Brigadir DP.

Namun, Brigadir DP anggota Polres Jaktim dilepaskan dan hanya sebagai saksi karena hasil tes urine menunjukkan negatif.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik menerima keluhan dari warga terkait aktivitas mereka. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) sabu seberat 1,24 gram. VN-SAP