Jusuf Rizal Mendorong KLB Setelah PWI Pusat Mengalami Kerusakan akibat Korupsi Dana Hibah Rp2,9 M

by -190 Views

Jakarta – (VanusNews) PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat dinilai telah dirusak akibat korupsi dana hibah BUMN untuk Pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) sebesar Rp2,9 Miliar dari total Rp6 Miliar.
Pemerhati media, HM Jusuf Rizal S.H mendesak dilakukan KLB (Kongres Luar Biasa) guna menyelamatkan nama baik wartawan dan organisasi PWI.
Ada beberapa alasan mengapa Jusuf Rizal, seorang penggiat anti korupsi yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu mengusulkan agar segera dilakukan KLB di organisasi PWI Pusat, antara lain:

Pertama, korupsi dana hibah bantuan Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk pelaksanaan UKW, senilai Rp.2,9 Miliar seperti yang telah diungkapkan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo. Meskipun ada pengembalian dan diberikan tenggang waktu, peristiwa kriminal ini (Penggelapan Dana organisasi PWI Pusat) tetap tidak termaafkan.

Kedua, akibat kasus korupsi ini, kepercayaan publik, dunia usaha, dan pemerintah terhadap organisasi PWI telah menurun. Citra wartawan yang dianggap bersih dan menjadi salah satu pilar demokrasi serta turut serta dalam memberantas korupsi, menjadi rusak. Hal ini merupakan peristiwa memalukan dan mencoreng nama para wartawan dan organisasi PWI.

Ketiga, terdapat perpecahan antara pengurus PWI Pusat dengan Dewan Penasehat maupun Dewan Kehormatan PWI Pusat. Konflik internal ini menunjukkan bahwa kapal PWI Pusat tidak lagi solid. Perilaku empat oknum Pengurus PWI Pusat, yaitu Ketua Hendri Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum M. Ihsan, dan Direktur UKM Syarif Hidayatulloh telah merusak kesatuan dalam organisasi.

Keempat, Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat telah memberikan teguran tegas kepada Ketua PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun, dan merekomendasikan pemberhentian atau pemecatan Terhadap Sayid Iskandarsyah, M.Ihsan, dan Syarif Hidayatulloh. Hal ini menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang.

Kelima, dengan adanya sanksi dari DK PWI Pusat kepada empat pengurus PWI Pusat, akan terjadi kekosongan jabatan strategis, terutama Sekjen. Sanksi keras terhadap Ketua PWI Pusat, Hendri Ch.Bangun, telah menimbulkan ketidakpercayaan dari para pengurus, anggota, masyarakat, dan mitra PWI.

Karena alasan-alasan tersebut, para pengurus PWI harus segera melakukan KLB untuk menyelamatkan nama baik organisasi. Dengan demikian, diharapkan akan terbentuk pengurus yang baru yang kredibel, dipercaya, dan mampu mengelola organisasi PWI secara profesional dan transparan. Jika proses hukum terus berlanjut, nama PWI akan semakin tercemar. Tegas Jusuf Rizal, anggota PWI era Masdun Pranoto, pria berdarah Madura-Batak, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia). (*)