PWI Daerah Meminta Pemda dan BUMD untuk Memeriksa Bantuan dari PWMOI Pusat

by -101 Views

Jakarta – (VanusNews) Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia), HM Jusuf Rizal S.H memerintahkan PWMOI daerah untuk memeriksa dan menyelidiki kebenaran bantuan yang diberikan oleh Pemda, BUMD, dan Swasta kepada PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Daerah yang diduga banyak dikorupsi oleh oknum-oknum dari PWI Daerah.

“Saya mendapat banyak informasi dari masyarakat yang mengungkapkan bahwa dugaan korupsi di organisasi wartawan tertua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) tidak hanya terjadi di Pusat, tetapi juga diduga terjadi di PWI Propinsi dan Kabupaten Kota,” tegas Jusuf Rizal, yang merupakan pria keturunan Madura-Batak, kepada media di Jakarta.

Oleh karena itu, masyarakat meminta agar PWMOI tidak hanya mengkritik dugaan korupsi di Pusat, tetapi juga di daerah. Dugaan adanya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di dalam organisasi PWI, baik di Pusat maupun di daerah, sudah berlangsung lama. Namun, selama ini tidak ada yang berani membongkar kebobrokan oknum-oknum tersebut.

Seperti yang diketahui, PWMOI telah mengungkap dugaan korupsi sebesar Rp2,9 Miliar dari dana hibah Kementerian BUMN yang totalnya mencapai Rp6 Miliar untuk pelaksanaan UKW di 30 Propinsi hingga Juli 2024. Saat ini, baru dilaksanakan di 10 Propinsi. Rencananya, total dana hibah Kementerian BUMN tersebut mencapai Rp18 Miliar selama tiga tahun.

“Sangat disayangkan bahwa organisasi kewartawanan yang seharusnya profesional ternyata terdapat penyalahgunaan wewenang di dalamnya. Bantuan dari Pemda, BUMD, dan Swasta jarang dipertanggungjawabkan. Padahal, dana bantuan dari Pemda dan BUMD tersebut adalah uang negara,” tegas Jusuf Rizal, seorang aktivis anti-korupsi dan juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat).

Kasus dugaan KKN di dalam organisasi PWI seolah menjadi rahasia terselubung. Dominasi PWI sebagai organisasi tertua telah menciptakan arogansi yang membuat mereka seakan di atas hukum. Oknum-oknum tersebut dengan seenaknya melakukan penyalahgunaan kekuasaan tanpa adanya koreksi, padahal hal ini merusak citra wartawan dan PWI.

Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, PWMOI Pusat memerintahkan PWMOI Daerah untuk melakukan penyelidikan terhadap bantuan-bantuan dari Pemda, BUMD, dan Swasta yang diberikan kepada PWI Propinsi dan Kabupaten Kota, yang diduga tidak dikelola secara transparan dan profesional.

“PWMOI juga mempertanyakan peran dan fungsi Dewan Pers yang seharusnya sesuai dengan UU Pers tahun 1999, Pasal 15 yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan profesionalisme wartawan, terutama karena organisasi wartawan PWI adalah anggotanya. Dewan Pers telah gagal menjalankan fungsi dan perannya dalam membina wartawan,” tegas Jusuf Rizal, Ketua Relawan President Center, Jokowi-Amin pada Pilpres 2019 yang lalu. (*)