Jakarta – (VanusNews) Organisasi Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap dana hibah dari Menteri BUMN yang diberikan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) senilai Rp6 Miliar namun diduga dikorupsi oleh oknum pengurus PWI sebesar Rp2,9 Miliar.
“Karena dana hibah tersebut merupakan uang negara yang diterima dari Kementerian BUMN, maka audit harus dilakukan untuk memastikan penggunaannya transparan,” tegas HM. Jusuf Rizal, Ketua Umum PWMOI kepada media di Jakarta.
Seperti yang diketahui, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, telah mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Menteri BUMN untuk pelaksanaan UKW. Dari total bantuan Rp6 Miliar tersebut, diduga sejumlah oknum PWI Pusat telah menggelapkan Rp2,9 Miliar dengan alasan adanya uang sogokan kepada oknum perantara di Kementerian BUMN.
Lebih lanjut, Jusuf Rizal, seorang aktivis anti korupsi yang juga Sekretaris Jenderal Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI), menyatakan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di dalam organisasi wartawan tertua tersebut tidak boleh dianggap remeh. Ini menyangkut harkat dan martabat para wartawan serta organisasi PWI.
Kasus dugaan korupsi ini merupakan pukulan berat bagi PWI yang menunjukkan bahwa kasus seperti ini sebenarnya sering terjadi atas nama wartawan namun selalu ditutupi dan tidak terungkap. Tidak hanya dengan Menteri BUMN, tetapi juga bisa terjadi dengan Pemerintah Daerah ataupun perusahaan swasta lainnya. Namun kali ini karena nilainya besar, kasus ini terungkap.
Dana sebesar Rp6 Miliar dari BUMN awalnya dianggarkan untuk pelatihan UKW di 30 Provinsi hingga Juli 2024 untuk meningkatkan kompetensi para wartawan. Namun hingga saat ini, baru terlaksana di 10 Provinsi.
Dari total dana sebesar Rp6 Miliar tersebut, telah diambil sebesar Rp4,6 Miliar dalam beberapa termin. Para oknum wartawan anggota PWI menyebutkan adanya dana cashback yang diberikan kepada oknum perantara di Kementerian BUMN.
“Karena dugaan keterlibatan oknum di Kementerian BUMN dan besarnya nilai uang yang terlibat, PWMOI mendesak agar dana hibah ini segera diaudit oleh BPK. Kasus ini juga harus diproses sesuai dengan Undang-Undang Tipikor,” tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA yang memiliki darah Madura-Batak. (*)