Jakarta – (VanusNews) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) menyoroti dugaan penyelewengan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) senilai Rp2 Miliar yang diduga dikorupsi oleh beberapa oknum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dari dana bantuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sebagai hibah dan/atau disalurkan melalui PWI.
“Kredibilitas wartawan yang selama ini dihargai sudah rusak. Wartawan dan PWI seharusnya menjadi pengawas dari berbagai penyelewengan dan korupsi, namun sekarang malah diduga terlibat dalam korupsi,” tegas Ketua Umum PWMOI, HM. Jusuf Rizal S.H kepada media di Jakarta.
Berdasarkan informasi yang beredar, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sasongko, membuka dugaan korupsi tersebut. Beberapa oknum PWI Pusat diduga menyelewengkan dana bantuan BUMN sebagai hibah dan/atau melalui PWI sebesar Rp2 Miliar.
Skandal penyelewengan dana BUMN di PWI mulai terungkap setelah informasi mengenai cash back dari bantuan Kementerian BUMN bocor.
Jusuf Rizal menyebutkan bahwa dari total dana Rp6 Miliar untuk UKW di berbagai daerah di Indonesia, sekitar Rp2 Miliar diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pengurus teras PWI Pusat.
Dana sebesar Rp6 Miliar tersebut semula dialokasikan untuk UKW di 30 provinsi hingga Juli 2024 guna meningkatkan kualifikasi wartawan. Namun, hingga saat ini baru terealisasi di 10 provinsi.
“Dewan Kehormatan PWI Pusat masih dalam proses membahas dan menyelidiki masalah ini, dan keputusan akan diambil setelah Lebaran. Semua yang dilakukan mengikuti petunjuk dari peraturan organisasi dan tetap memegang prinsip praduga tak bersalah,” ujar Sasongko dalam keterangannya.
Sasongko juga menjelaskan bahwa total dana Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN sebesar Rp6 Miliar untuk UKW, sudah diambil sejumlah Rp4,6 Miliar dalam beberapa tahap. Rinciannya, Rp1,8 Miliar, Rp1,8 Miliar, dan Rp1 Miliar.
Para pelaku juga mengakui bahwa sebagian dana yang dicurigai korupsi disertai permintaan cash back dari pihak tertentu di kementerian.
Jusuf Rizal menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan. Hal ini merusak reputasi wartawan dan PWI sebagai institusi. PWMOI akan mengambil langkah hukum terkait dugaan korupsi ini.
Lebih lanjut, PWMOI mendesak perlunya audit penggunaan dana di Dewan Pers yang bersumber dari anggaran pemerintah yang mencapai Rp70 Miliar setiap tahun. (*)