Kapolda Riau Bertekad Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu di Kampung Narkoba

by -247 Views

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah berhasil merilis tangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama bulan Ramadan tahun 2024 ini. Dalam rilis yang dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura, Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat Riau turut hadir.

Irjen Iqbal menyatakan bahwa ungkap kasus tersebut merupakan hasil operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, terutama selama bulan Ramadan. Operasi tersebut merupakan bagian dari perintah Irjen Iqbal untuk menjaga ketertiban selama bulan suci tersebut dan membersihkan wilayah dari narkoba.

Tim operasi berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu, ekstasi, dan ganja dalam 8 kasus yang melibatkan 17 tersangka. Irjen Iqbal menegaskan bahwa tidak akan ada ampun bagi para pengedar narkoba, terutama jika mereka membahayakan nyawa petugas atau masyarakat di sekitar lokasi penangkapan.

Selama bulan Ramadan, Irjen Iqbal meminta agar seluruh personel Polda Riau siaga dan terlibat aktif dalam sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Ia juga menekankan pentingnya untuk memberantas kampung-kampung narkoba dan memastikan tidak ada peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti, juga mengungkap bahwa pihaknya berhasil membongkar jaringan narkoba di Pekanbaru yang dipimpin oleh seorang bandar bernama Iwan Kota atau Ice. Selain berhasil menangkap Ice, polisi juga mengamankan 10 Kg sabu, uang tunai Rp 200 juta, dan mengungkap transaksi jual beli barang haram senilai miliaran rupiah.

Kerjasama antar stakeholder sangat penting dalam menindak peredaran narkoba, dan Polda Riau terus berupaya untuk mengejar calon tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Semua upaya dilakukan untuk membersihkan wilayah dari narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban selama bulan Ramadan.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link