Pertashop Menjual Pertalite, Mulyanto Meminta Tetap Waspada Terhadap Pengoplosan

by -167 Views

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto memperingatkan BPH Migas agar berhati-hati dalam membuat aturan tentang penjualan BBM jenis Pertalite di Pertamina Shop (Pertashop).

Mulyanto menyatakan bahwa aturan yang dibuat oleh BPH Migas harus dapat mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan izin penjualan Pertalite di Pertashop, mengingat bahwa Pertalite merupakan jenis BBM penugasan yang biayanya bersumber dari APBN secara terbatas.

“Usulan untuk memberikan kesempatan bagi Pertashop untuk menjual BBM jenis Pertalite sedang dibahas oleh BPH Migas. Fraksi PKS meminta agar BPH Migas berhati-hati dalam merumuskan kebijakan tersebut. Pasalnya, Pertalite adalah jenis BBM penugasan yang disubsidi oleh anggaran negara. Jangan sampai dengan membuka peluang tersebut dengan langsung akan meningkatkan jumlah titik penjualan yang berpotensi untuk kebocoran BBM bersubsidi tersebut,” kata Mulyanto kepada para wartawan, Senin (1/4/2024).

Mulyanto mengingatkan bahwa tujuan diizinkannya penjualan Pertalite oleh Pertashop adalah untuk memudahkan masyarakat di daerah terpencil mendapatkan BBM murah, oleh karena itu pengawasan oleh BPH Migas harus ketat dan transparan.

Mulyanto juga memperingatkan agar niat baik ini tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk mengoplos Pertalite menjadi Pertamax.

“Harus diakui bahwa sampai saat ini Pemerintah masih belum mampu menertibkan penjualan BBM bersubsidi di kios-kios kecil yang tidak resmi termasuk kios Pertamini. Apalagi jika titik penjualan BBM bersubsidi ini diperluas ke Pertashop. Seberapa mampu Pertamina dan BPH Migas dalam mengawasi ini sehingga dapat dipastikan bahwa peluang kebocoran BBM bersubsidi tersebut dapat dikendalikan?,” tanya Anggota Baleg DPR RI ini.

Mulyanto menambahkan bahwa kasus pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax yang belakangan ini ramai diperbincangkan membuktikan bahwa pengawasan Pemerintah terhadap distribusi BBM bersubsidi di SPBU masih lemah.

Pengoplosan, ungkap Mulyanto, diketahui terjadi di empat SPBU di sekitar Jabodetabek yang melibatkan pengelola SPBU selama beberapa tahun.

“Bisa dibayangkan jika Pertalite bersama Pertamax dijual di Pertashop, maka beban pengawasan BBM bersubsidi Pertamina dan BPH Migas akan semakin berat,” ujarnya.

Pertamina saat ini membuka kemungkinan bagi pemilik Pertamina Shop (Pertashop) untuk menjual BBM subsidi jenis Pertalite. Kebijakan ini ditujukan untuk pengelola Pertashop di luar Pulau Jawa.

Saat ini, Pertashop hanya diizinkan untuk menjual jenis minyak Pertamax dan Dexlite. Sekarang Pertamina bersama dengan BPH Migas sedang melakukan kajian terhadap peluang pemberian izin penjualan Pertalite kepada Pertashop. VN-DAN