Cyrus Margono Kembali Memperoleh Kewarganegaraan Indonesia, Hamdan Hamedan: Inovasi Hukum Baru dalam Kasus Anak Kewarganegaraan Ganda

by -254 Views

Cyrus Margono resmi kembali menjadi warga negara Indonesia setelah mengucapkan sumpah setia sebagai WNI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pada Kamis pagi. Pemain sepak bola yang berposisi sebagai penjaga gawang ini akan menjadi tambahan opsi bagi pelatih Timnas Indonesia.

Cyrus, yang lahir di Amerika Serikat pada 9 November 2001, memiliki darah Indonesia dari sang ayah dan berasal dari keluarga beragama Islam. Proses mendapatkan kewarganegaraan ini dilakukan karena status WNI-nya hilang setelah tidak diurus olehnya saat berusia 21 tahun.

Menurut Tenaga Ahli Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan, Hamdan Hamedan, Cyrus adalah kasus pertama dalam sejarah yang memiliki kewarganegaraan ganda terbatas dan berhasil mendapatkan kembali kewarganegaraannya berkat aturan yang baru diberlakukan.

Terobosan hukum ini dianggap sebagai langkah penting dalam menyelamatkan kewarganegaraan anak-anak Indonesia yang berada di luar negeri. Cyrus juga termasuk dalam database talenta diaspora yang dimiliki oleh Hamdan.

Proses pengembalian kewarganegaraan Cyrus memang cukup rumit karena aturan yang belum sepenuhnya terpenuhi tahun lalu. Namun, dengan ketekunan dan upaya yang dilakukan, akhirnya Cyrus berhasil mendapatkan kembali status WNI-nya.

Referensi: [Kompasiana](https://www.kompasiana.com/amp/handyfernandy/65fbc0a014709322757f8f12/cyrus-margono-kembali-dapatkan-wni-hamdan-hamedan-ini-terobosan-baru-di-bidang-hukum-tentang-anak-kewarganegaan-ganda)

Source link