Yogyakarta – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengungkap sikap atau reaksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait pengajuan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Juga :
Kubu Ganjar-Mahfud Klaim Punya Bukti Kuat Dugaan Kecurangan Pemilu: MK Bisa Batalkan KPU
Mahfud menyebut Megawati tak perlu sosok ujung tombak untuk menggulirkan hak angket maupun permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Gerakan mengajukan ke langkah konstitusi sebagai langkah hukum dan angket itu bisa diteruskan. Tidak harus terlalu resmi ada pimpinan, itu kan (hak angket) haknya anggota DPR,” kata Mahfud di kediaman Butet Kertaredjasa, Kasihan, Bantul, DIY, dikutip Selasa, 12 Maret 2024.
Mahfud menegaskan bahwa pandangan Megawati terhadap hak angket sangat tegas, yaitu terus digulirkan. Namun, Megawati merasa belum perlu menjadi ujung tombak menggulirkan hak angket tersebut.
“Bu Mega itu menganggap untuk angket dan hukum itu langsung jalan aja, lurus, tegas. Tapi, itu sebenarnya belum perlu turun tangannya Bu Mega untuk memimpin itu,” ujar Mahfud.
“Nah, urusan angket dan hukum ke MK itu didorong agar dikerjakan sebaik-baiknya dan sungguh-sungguh dan itu bisa dilakukan tanpa harus Bu Mega turun pun langsung karena itu kan urusan sangat teknis,” sambungnya.
Mantan Menko Polhukam itu juga mengatakan bahwa akan ada dinamika politik yang terjadi menjelang pelantikan Presiden dan calon wakil presiden pada bulam Oktober mendatang. Maka itu, kata dia, Megawati belum terburu-buru menentukan sikapnya.
“Masalah ini blm akan selesai dengan angket atau MK. Sesudah itu menuju pelantikan oktober juga akan banyak dinamika, sehingga bu mega tidak mau buru-buru, bukan tidak mau bersikap. Tidak mau buru-buru,” pungkasnya.
Halaman Selanjutnya
Source : Dokumentasi PDIP