Presiden RI Joko Widodo meminta seluruh sekolah untuk tidak menutupi kasus perundungan atau bullying jika terjadi terhadap antar siswa. Jokowi ingin seluruh sekolah mengedepankan pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban bullying.
“Utamakan pencegahan, utamakan hak-hak anak kita utamanya para korban. Jangan sampai kasus bullying ditutupi-tutupi. Biasanya kasus bullying ini ditutup-tutupi untuk melindungi nama baik sekolah,” kata Jokowi saat menghadiri acara kongres XXIII PGRI yang digelar di Grand Sahid Jakarta pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Menurut dia, cara yang baik dalam mengatasi bullying adalah dengan menyelesaikan dan memperbaiki.
Jokowi berharap agar seluruh guru di Indonesia menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi seluruh siswa.
“Dan saya menaruh harapan besar kepada bapak ibu guru untuk menjadi ujung tombak, menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman, menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi anak-anak kita,” kata eks Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan terima kasih kepada PGRI yang sudah meningkatkan profesionalitas guru. Hal itu berdampak pada pembangunan sumber daya manusia.
Ia berharap kolaborasi pemerintah dan PGRI dapat menghasilkan generasi muda yang unggul dan berkarakter.
Jokowi juga menaruh harapan agar sekolah mesti menjadi tempat aman atau safe house bagi siswa. Dia menekankan sekolah yang harus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Ia menyebut pentingnya pendidikan sumber daya manusia baik dari sisi fisik, skill maupun karakter.
“Terima kasih kepada bapak ibu guru yang terus membekali para siswa dengan beragam ilmu pengetahuan dan budi pekerti, karena lingkungan sekolah yang aman, lingkungan sekolah yang nyaman akan sangat penting untuk mencetak siswa siswa unggul, sekali lagi amat sangat penting,” ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga khawatir kasus bullying terhadap antar siswa di sekolah hingga memakan korban jiwa. Ia menegaskan hal itu tidak boleh terjadi lagi.
“Karena saya betul-betul khawatir akhir-akhir ini terjadinya kasus bullying, terjadinya kasus perundungan, kasus kekerasan, kasus pelecehan yang bahkan memakan korban jiwa, ini tidak boleh terjadi lagi,” kata dia.