Penyelidikan KPK Telah Selesai Menggeledah Kantor Bupati dan Rumah Tersangka Suap di Labuhanbatu, Surprise!

by -448 Views

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, telah selesai melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait dengan dugaan suap di Labuhanbatu, Sumatra Utara. Penggeledahan itu selesai dilakukan pada Kamis 18 Januari 2024 kemarin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa setelah penyidik melakukan penggeledahan, ada sejumlah bukti yang berhasil diamankan. Dalam penggeledahan yang dilakukan di Kantor Bupati Labuhanbatu Erik Adrata Ritonga, penyidik berhasil mengamankan bukti elektronik dan data pekerjaan Pemkab Labuhanbatu dari TA 2021-2023.

Tak hanya kantor Bupati Labuhanbatu yang disasar penyidik KPK untuk digeledah. Ali juga menyebut bahwa rumah tersangka dari orang suruhan Erik Adrata untuk menerima suap, juga digeledah. KPK diketahui sudah resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu, Erik Adrata Ritonga, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap. Adapun tiga orang lainnya yang juga menjadi tersangka yakni Anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga alias RSR, Fazar Syahputra alias FS, dan Efendy Sahputra alias ES.

Sebelumnya, Wakil ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa Erik Adrata Ritonga diduga telah menerima suap dari sebuah kontraktor sebanyak Rp 1,7 miliar. Erik menerima suap tersebut melalui rekening Anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga alias RSR.

Kini keempat orang tersangka itu sudah resmi ditahan KPK selama 20 hari ke depan. Mulai dari tanggal 12 Januari hingga 31 Januari 2024.