Kecelakaan maut terjadi antara kereta api dan mobil Toyota Innova, di perlintasan KA di Jalan Abdul Hamid Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Minggu siang, 14 Januari 2024, sekitar Pukul 12.20 WIB.
Kecelakaan ini terjadi kepada pengemudi mobil yang merupakan anak di bawah umur berusia 16 tahun, berinisial EW (16) yang merupakan warga Kota Tebing Tinggi. Diduga, anak tersebut tidak berhati-hati saat melintas perlintasan KA.
Saat kejadian, melintas KA Datuk Blambangan dari Stasiun Tebing Tinggi dengan jurusan stasiun Lalang- Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara. Dengan cepat langsung menabrak mobil tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP. Agus Irianto menjelaskan bahwa perlintasan kereta api tersebut sama sekali tidak memiliki palang pintu kereta api. Sedangkan, pengemudi mobil tidak melihat maupun tidak mendengar adanya kereta api yang sedang melaju di lokasi kejadian.
Agus mengungkapkan hasil olah TKP Satuan Lalulintas Polres Tebing Tinggi, diketahui bahwa mobil Innova warna abu-abu dengan nomor polisi BK 1476 NA itu terseret sejauh 400 meter dari jalur lintasan kereta api. Kemudian, mobil nahas itu berhenti tepat di Jalan Abdul Hamid Gang Pesantren Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
Dilanjutkan Agus, petugas kepolisian mengevakuasi pengemudi dan seorang penumpang yang merupakan rekan sang sopir, EK warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Tebing Tinggi.
“Pengemudi EW saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara dan kondisinya mengalami luka berat. Sedangkan, penumpang EK meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Agus.
Agus mengatakan seluruh barang bukti diamankan ke Markas Satuan Lalulintas Polres Tebing Tinggi. Saat ini kecelakaan tersebut sudah ditangani oleh Unit Laka Sat Lantas Polres Tebing Tinggi.