Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan evaluasi karena terjadi peningkatan kasus kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya Jakarta Utara.
Menurut Sahroni, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait fenomena lonjakan laporan kriminal sepanjang tahun 2023. Menurutnya, masyarakat Jakarta Utara semakin percaya kepada polisi sehingga mereka melaporkan kasus kriminal. Di sisi lain, polisi dianggap lengah dalam memantau dan mencegah aksi kriminal sehingga kasus kriminal meningkat.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa jumlah laporan kasus kriminal meningkat 16 persen, dengan 376 kasus lebih banyak dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu, Sahroni meminta Polres Jakarta Utara untuk dievaluasi terkait peningkatan kriminalitas di wilayah tersebut.
Sahroni juga akan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepolisian Jakarta Utara agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Dia berharap agar keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta Utara dapat terjaga sepanjang tahun 2024.