Kronologi Peristiwa Perampokan dan Pembunuhan Sadis Terhadap Ibu dan Anak di Pasuruan

by -272 Views

Minggu, 31 Desember 2023 – 11:06 WIB

Pasuruan – Kepolisian Resor Pasuruan Kota menjelaskan kronologi aksi perampokan disertai pembunuhan sadis di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur. Korban bernama Chosidah (55 tahun) dan anak laki-lakinya AFF (13 tahun), mereka meninggal dunia di dalam rumahnya pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Baca Juga

Tersangka pelaku pembunuhan adalah tetangga sendiri yang dikenal warga sekitar bernama Muji. Pelaku sudah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Markas Polres Pasuruan Kota atas aksi sadis yang dilakukannya kepada korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota AKP Rudy Hadijanto, mengatakan pelaku Muji saat itu memanjat pagar untuk masuk ke rumah korban. Pelaku memanfaatkan suasana lingkungan di Jalan Imam Bonjol saat sepi, yakni pukul 04.30 WIB.

Baca Juga

Korban Chosidah yang saat itu sedang sibuk menata barang dagangan di dalam tokonya tiba-tiba dibekap oleh pelaku dari belakang. Korban langsung pingsan lalu diikat hingga kemudian tidak bernapas.

Setelah itu, pelaku perlahan merangsek masuk ke dalam rumah dan melihat anak laki-laki korban, Fauzi, sedang tidur. Pelaku yang tidak ingin aksinya ketahuan langsung membekap Fauzi. Fauzi sempat melawan, namun pelaku memukul leher korban dengan pompa angin dan kemudian menyeretnya ke musala di dalam rumah dan diikat. Sadisnya, kaki dan tangan Fauzi diikat, mulutnya disumpal, kemudian ditekuk hingga kakinya ke kepala dan diikat lagi oleh pelaku. Setelah itu Fauzi dibungkus selimut hingga tewas.

“Setelah membunuh kedua korban, pelaku coba-coba menggeledah semua lemari untuk mencari barang-barang milik korban. Ternyata tidak ditemukan barang berharga,” kata Rudy.

Halaman Selanjutnya