Rabu, 27 Desember 2023 – 02:00 WIB
Pinrang – SU (51), seorang pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, nekat menganiaya selingkuhan sang istri AB (53), dengan cara ditebas pakai parang. SU melakukan penganiayaan lantaran cemburu sang istri selingkuh dengan korban.
Kasat Reskirm Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal, mengatakan aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku dengan menebas pada bagian kepala korban setelah mendapati sang istri selingkuh.
Dia menjelaskan, aksi itu bermula saat pelaku mencari sang istri untuk berbicara soal kelanjutan hubungan rumah tanggannya setelah pisah ranjang. Namun, setibanya pelaku di salah satu rumah kosan di wilayah Paleteang, pelaku memergoki sang istri sedang bermesraan bersama pria lain di dalam kamar kosan. Sontak saja, pelaku emosi dan langsung menyerang korban dan sang istrinya dengan menebas di bagian kepala.
Akibat penganiayaan itu, pria selingkuhan sang istri mengalami luka terbuka di kepala dan dilarikan ke rumah sakit. Begitu pun dengan sang istri juga mengalami sejumlah luka.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku pada Minggu 24 Desember dinihari. Pelaku mengaku nekat menganiaya karena emosi dan cemburu mendapati sang istri selingkuh.
Saat ini, pelaku telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.