Pada Sabtu, 23 Desember 2023 – 00:06 WIB, Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan diadukan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan penistaan agama lantaran menggunakan akronim Amin dalam kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Pengaduan masyarakat (dumas) dibuat oleh kelompok bernama Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia. Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala, merasa penggunaan akronim Amin termasuk dalam penistaan agama. Akronim Amin dipakai Anies bersama pasangannya, Muhaimin Iskandar.
Umar menyebut bahwa bukan hanya di agama Islam, Amin juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia. Dia mengungkapkan bahwa Anies mempolitisasi agama demi kepentingan pribadi dalam Pilpres 2024 dengan menggunakan akronim Amin.
Umar juga mengatakan bahwa Anies pernah melakukan aksi tahiyat dengan gesture dua jari dalam acara podcast bersama Ustad Abdul Somad. Padahal, diketahui bahwa dalam gerakan salat hanya menggunakan satu jari, yaitu telunjuk.
Dia juga menyatakan bahwa Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat dan menunjukkan nomor 2, yang kemudian dijelaskan oleh Anies sebagai gerakan salat.
Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia berharap agar Korps Bhayangkara bisa memproses aduan tersebut agar tidak memicu konflik horizontal di masyarakat.