Ini 3 Negara yang Menjadi Tujuan Penampungan Pengungsi Rohingya, Termasuk Indonesia

by -200 Views

Selasa, 19 Desember 2023 – 01:01 WIB

Jakarta– Perahu yang membawa para pengungsi etnis Rohingya, yang termasuk perempuan dan anak-anak sudah sampai di Provinsi Aceh, Indonesia. Para pengungsi tersebut tiba di Aceh dan langsung ke kamp Pramuka di Kabupaten Pidie.

Akan tetapi, warga langsung memblokir pintu masuk dan melarang mereka untuk masuk ke Aceh. Pihak berwenang mengawal para pengungsi ke pusat konvensi yang dikelola Kemensos. Namun sayang, penduduk setempat tidak memperbolehkan mereka untuk tinggal.

Melansir dari Associated Press, para pengungsi akhirnya dibawa kembali ke kantor gubernur. Mereka kemudian ditampung di kompleks gedung pertemuan Kota Banda Aceh. Sampai saat ini, lebih dari 1.500 pengungsi Rohingya yang ada di Aceh.

Mereka datang ke beberapa negara muslim lantaran memiliki permasalahan di negaranya yaitu Myanmar. Negara itu tidak mau mengakui orang Rohingya yang akhirnya memutuskan mengungsi ke beberapa negara. Nah, berikut negara penampung Rohingya.

1. Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa Indonesia hanya akan memberikan perlindungan sementara untuk pengungsi Rohingya sebab negara tersebut menganut prinsip kemanusiaan dalam konstitusi.

Menurut Konvensi Pengungsi tahun 1951, hanya negara dalam konvensi yang wajib melindungi pengungsi menurut kewajiban. Indonesia sendiri tak meratifikasi konvensi tersebut, jadi Indonesia berhak menolak tempat pengungsi menurut hukum internasional.

Menurut catatan UNHCR, pengungsi Rohingya yang berada di Malaysia sekitar 107.030 orang sampai akhir Oktober 2023. Sama seperti Indonesia, Malaysia tak memiliki kewajiban untuk menerima pengungsi. Namun, Malaysia telah menerima pengungsi sejak 2013.

Negara ini juga menjadi salah satu tujuan negara pengungsi Rohingya karena Malaysia memiliki sejarah yang panjang dalam menerima berbagai pengungsi dari sejumlah negara yang mengalami konflik.

Para pengungsi ini meninggalkan Myanmar yang mayoritas beragama Buddha ke kamp Bangladesh sejak Agustus 2017. Diketahui, kondisi keamanan Cox’s Bazar banyak terjadi penculikan, pemerasan, pembunuhan, penembakan, dan serangan.

Para pengungsi juga mendapatkan batasan dalam mengakses pekerjaan dan pendidikan. Mereka tak diizinkan untuk bekerja atau bersekolah yang layak karena pihak pemerintah Bangladesh tak mengizinkan mereka berinteraksi dengan masyarakat umum.