Polres Malang masih menyelidiki motif meninggalnya 3 orang dalam satu rumah di Dusun Boro Bugis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Selasa, kemarin. Tiga orang yang meninggal itu satu keluarga yang diduga karena bunuh diri.
Ketiga orang tersebut adalah sang ayah Wahab (38), istri (40), dan anak bungsu R (12). Kematian tragis satu keluarga itu meninggalkan seorang anak sulung berinisial K (12) yang juga tinggal dalam satu rumah.
“Untuk motif masih kita dalami. Belum bisa kita sampaikan,” kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat.
Gandha jelaskan kronologis kejadian ini terungkap berawal dari laporan warga ke Polsek Pakis. Pada Selasa pagi, 12 Desember 2023 sekira pukul 03.30 WIB. K terbangun dari tidurnya karena sang ayah mengambil guling sama selimut di kamar tidur depan.
“Di situ W (Wahab) bilang adik (R) mau tidur satu kamar sama ibu sama bapak kebetulan di rumah ini yang tinggal 4 orang. Anaknya 2, ada bapak dan ibu,” jelas Gandha.
Pun, dia menuturkan, pada Selasa sekira pukul 08.00, K bangun seperti biasa menuju kamar belakang yang merupakan tempat mendiang ayah, ibu dan adiknya tidur. Di situ ayahnya menyuruh K agar tak masuk ke kamar dan meminta bantuan ke warga sekitar.
“Kemudian pukul 08.00 K bangun seperti biasa lalu mengetuk pintu kamar kedua orang tuanya. Dijawab jangan masuk jangan masuk. Panggil dulu orang yang banyak,” ujarnya menirukan penuturan ayah ke anak sulungnya itu.
“Minta tolong keluar ke orang yang banyak setelah itu si anaknya ini minta tolong ke tetangganya. Lalu, tetangganya mendobrak pintu dan masuk,” jelasnya.
Saat itu kondisi W ini sudah berlumuran darah. Kemudian, nasib sang anak diungsikan dari rumah tersebut.
“Untuk anak ini (K) langsung diungsikan dari rumah situ terlebih dahulu,” tutur Gandha.
Gandha mengungkapkan saat Wahab dibawa ke rumah sakit masih dalam keadaan bernyawa. Namun, saat akan dapat perawatan intensif, Wahab dinyatakan meninggal dunia. Ketiga jenazah saat itu juga langsung dibawa ke Kamar Mayat Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk keperluan autopsi.
Kemudian, polisi datang dan mengamankan lokasi tempat kejadian perkara atau TKP dengan memasang garis polisi di rumah kontrakan korban. Adapun, K langsung dapat penanganan trauma healing dari Polres Malang dan psikolog untuk menghilangkan traumanya.