Jumat, 1 Desember 2023 – 20:19 WIB
Jakarta – Polisi angkat suara soal keluhan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono yang merasa tak wajar akan pengiriman surat panggilan dari Polda Metro Jaya pada malam hari kepada dirinya. Menurut polisi tidak ada yang salah karena sudah sesuai prosedur.
“Acuannya secara prosedural saja, negara kita negara hukum tentu prosedur-prosedur secara hukum yang kita ikuti,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.
Trunoyudo mengatakan, pemanggilan pada Aiman barulah tahap klarifikasi. Harusnya, dia hadir saja untuk memberi penjelasan.
“Baru klarifikasi ya, klarifikasi itu dalam fase atau tahap penyelidikan. Pada proses tahap penyelidikan ini gunanya juga memberikan hak-hak kepada baik itu pelapor maupun terlapor untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi, sehingga ini bisa menjadi suatu fakta kebenaran dan tentunya transparansi dan kemudian juga berimbang,” ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono menceritakan pengiriman surat panggilan dari Polda Metro Jaya pada malam hari sekitar jam 23.50 WIB. Menurut dia, pengiriman surat tersebut sangat tidak wajar karena mengganggu keluarganya yang sudah istirahat.
“Jelas itu jam menurut saya jam tidak wajar untuk mengantarkan undangan, untuk bertamu. Anak saya masih usia SMP dan SD, tentu terbangun dan kaget nanya kepada ibunya siapa yang ngebel,” kata Aiman di Jakarta pada Kamis, 30 November 2023.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima laporan polisi terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubugan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Pelapor pada November sekira pukul 17.31 Wib telah membuat laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya,” kata dia kepada wartawan, Selasa 14 November 2023.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyebut, saat ini pihaknya masih meneliti laporan itu. Caranya, dengan langkah klarifikasi awal terhadap pelapor. Sesuai dengan tahapan penyelidikan, kata dia, pihaknya bakal mulai mengundang sejumlah saksi guna dimintai keterangannya.