Komite III DPD RI membahas masalah pariwisata di daerah, Realisasi Program Kerja Tahun 2023, Rencana Kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf) Tahun 2024, serta Pandangan terhadap RUU perubahan UU No 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, pada Senin (27/11/23).
Ketua Komite III, Hasan Basri, memuji kinerja Kementerian Pariwisata dan berharap percepatan dan optimalisasi pencapaian target, sasaran, dan program strategis Kemenparekraf.
Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno, menyatakan bahwa saat ini mereka terus mendorong kinerja Kemenparekraf sesuai dengan target. Sandiaga juga mengusulkan konsep pariwisata hijau/eco tourism untuk dimasukkan ke dalam RUU perubahan atas undang-undang no 10 tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.
Wakil Menteri Parekraf, Angela Herliani Tanoesoedibjo, mengungkapkan bahwa kementerian pariwisata akan melakukan percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Tahun 2024, melalui sembilan strategi.
Senator asal Bali, Anak Agung Gde Agung, mengharapkan tindak lanjut terkait permasalahan kemacetan, masalah sampah, dan wisatawan yang merugikan di Bali.
Senator Bambang Sutrisno, dari Jawa Tengah, mencermati masalah pengembangan pariwisata di daerahnya, standarisasi kompetensi tenaga pariwisata, lembaga pendidikan pariwisata, dan pengembangan desa wisata di Jawa Tengah.
Senator asal Banten, Abdi Sumaithi, menyoroti perihal tempat wisata yang memiliki nilai ibadah, sejarah, dan wisata, yang perlu dikelola dan dikemas lebih baik oleh pemerintah.
Senator Gorontalo, Rahmiyati Yahya, mengusulkan pelibatan anggota DPD RI pada kegiatan Kementerian Pariwisata di daerah, untuk meningkatkan sektor wisata daerah.
Wakil Ketua Komite III, Mirati Dewaningsih, dan anggota komite lainnya juga memberikan masukan terkait permasalahan-pariwisata di wilayah masing-masing. Ketua Komite III, Hasan Basri, menyerukan agar Kemenparekraf melakukan percepatan dan optimalisasi target serta penguatan program untuk kontribusi bagi perkembangan daerah.