Jakarta – Penyidik Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam penyerangan terhadap para pendemo aksi solidaritas terhadap rakyat Palestina yang diserang oleh militer Israel di Bitung, Sabtu (25/11) yang menyebabkan 1 orang tewas. Para tersangka memiliki inisial FS, GL, BL, AQ, dan LA.
Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto menyatakan bahwa kondisi di Kota Bitung, Sulut sudah kondusif.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Bitung dan masyarakat Sulut serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali,” kata Budiyanto kepada wartawan pada Minggu (26/11).
Budiyanto juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Namun, pihak kepolisian akan terus melakukan kegiatan penugasan pengamanan dan patroli sebagai prioritas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Gani Siahaan mengungkapkan bahwa dari para tersangka yang ditahan, terdapat anak di bawah umur.
“Ada satu orang dari kelima tersangka yang merupakan anak di bawah umur,” katanya.
Siahaan juga menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan.
Akibatnya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Sebelumnya, sebuah video viral terkait penyerangan terhadap massa aksi solidaritas warga Gaza, Palestina di Bitung menyebabkan aksi demo bubar setelah adanya penyerangan yang diduga dilakukan oleh sekelompok ormas lokal. Dalam video tersebut terlihat korban tewas dikeroyok.
Pelaku penyerangan juga merusak bendera Palestina yang ditinggalkan oleh para pendemo. Demikianlah informasi yang bisa disampaikan.