Rabu, 22 November 2023 – 07:53 WIB
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor terkait dengan kasus Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI. Penggeledahan berlangsung di wilayah Jabodetabek dan Surabaya.
“Untuk pengumpulan bukti dan mengungkap peran perbuatan dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI, Tim Penyidik beberapa waktu lalu telah melaksanakan upaya paksa berupa tindakan penggeledahan di wilayah Jabodetabek dan Surabaya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dikutip Rabu 22 November 2023.
Ali menuturkan penggeledahan berlangsung di kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP, dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah dokumen pun berhasil diamankan ketika melakukan penggeledahan.
“Dari proses kegiatan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk adanya transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Ali.
“Pendalaman lanjutan melalui penyitaan dan analisis atas temuan tersebut segera dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi termasuk para tersangka,” imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan proses penyidikan terkait dengan dugaan kasus korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Kekinian, KPK sebut tersangka dalam dugaan korupsi APD itu sudah ada lebih dari satu tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa akan melakukan pengecekan lebih pasti untuk jumlah tersangkanya. Dia memastikan kalau semua tersangka akan diumumkan jika rampung menuntaskan proses penyidikan.
Ali menjelaskan sampai dengan saat ini penyidik masih melengkapi dokumen penyidikan dugaan korupsi APD di Kemenkes RI.
“Kita prosesnya dulu kita lalui dalam proses penyidikan melengkapi berkas perkara penerapan pasal-pasal, pemenuhan unsur-unsurnya, baru nanti kita bicara berikutnya penerapan hukum,” tutur Ali.
Adapun total proyek APD Kemenkes itu sebanyak Rp3,03 triliun. Anggaran tersebut merupakan anggaran Kemenkes pada tahun 2020-2022.
Ali menuturkan dari total proyek Rp3,03 triliun itu jumlah kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah dalam dugaan korupsi APD di Kemenkes.
“Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang,” kata dia.
“Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini,” lanjutnya.
Ali juga menjelaskan sampai dengan saat ini proses penyidikan dugaan korupsi APD di Kemenkes itu masih berproses. Sebab, akan ada pengumuman tersangka setelah semua rampung.
“Penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan,” bebernya.