Jakarta – (VanusNews) Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memberikan apresiasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah berupaya melengkapi dan menyempurnakan peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dalam menghadapi pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
“Konsultasi yang dilakukan oleh Bawaslu kepada komisi II DPR RI terkait Perbawaslu adalah dalam rangka pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam menyongsong Pemilu 2024 agar bisa dilaksanakan dengan lebih baik,” kata Guspardi kepada para wartawan, Rabu (22/11/2023).
Guspardi berharap pelaksanaan pemilu itu tidak hanya sekedar prosedural tetapi lebih substansial, di mana Bawaslu benar-benar melakukan pengawasan tanpa ada unsur like and dislike.
“Harus ada keberanian menegakkan aturan sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Politisi PAN ini.
Guspardi pun menekankan bahwa saat ini Bawaslu juga tidak luput dari perhatian masyarakat dan berbagai elemen bangsa.
“Maka Bawaslu harus adil dan tegak lurus dalam melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran dalam prosesi pemilu ini. Ketidakberanian Bawaslu dalam menyikapi berbagai pelanggaran oleh peserta pemilu termasuk institusi dan aparat penegak hukum tentu menjadi sorotan dari berbagai kelompok masyarakat,” papar Anggota Baleg DPR RI ini.
Oleh karena itu, Guspardi mengimbau, dengan penyempurnaan perbawaslu, jajaran Bawaslu dari tingkat pusat sampai ke daerah harus memiliki keberanian menindaklanjuti laporan dari berbagai kelompok masyarakat terhadap indikasi terjadinya pelanggaran oleh pihak manapun.
“Hal ini akan mendorong terciptanya pemilu yang lebih demokratis, jujur, dan adil dengan azas LUBER,” ucap Guspardi.
Guspardi juga mengingatkan aparat penegak hukum, TNI, Polri, dan ASN untuk benar-benar menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024.
“Supaya nantinya tidak menimbulkan kecemburuan bahkan bisa mengakibatkan keterbelahan di tengah masyarakat,” ujar Legislator asal Dapil Sumbar 2 ini.
“Bagaimanapun peran Bawaslu yang independen dan tegak lurus dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan menjalankan pengawasan sesuai tugas, fungsi, dan wewenang dalam implementasinya memang sangat diharapkan oleh masyarakat,” pungkas Guspardi Gaus. VN-DAN