Bakamla Menangkap Kapal Ekspor 31 Ribu Ton Nikel Ore Ilegal, Mulyanto Minta Tangkap Penyelundup dan Penyokongnya

by -149 Views

Jakarta – (VanusNews) Merespons temuan Bakamla RI yang berhasil mengamankan 3 kapal bermuatan nikel ore ilegal, sebesar tidak kurang dari 31.000 MT di Kab. Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (14/11/2023), Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak aparat keamanan menangkap semua pihak yang terlibat.

Mulyanto menyebut ekspor nikel ore ilegal ini sebagai tindakan luar biasa karena menyangkut jumlah sumber daya alam yang sangat besar, sehingga sangat patut diduga pelakunya bukan orang sembarangan.

Karena itu, Mulyanto meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus tangan langsung menuntaskan masalah ini.

“Presiden harus menganggap kejahatan ini bukan tindak kriminal biasa melainkan upaya yang dapat mengganggu program hilirisasi nikel, sebab hingga saat ini beberapa smelter nikel dalam negeri sedang kesulitan mendapatkan pasokan bahan baku,” kata Mulyanto kepada para wartawan, Senin (20/11/2023).

Mulyanto pun mendesak Presiden Jokowi memerintahkan pihak terkait menuntaskan masalah nikel ore ilegal ini, bila perlu tangkap semua bandar dan beking di belakangnya.

“Hal ini merupakan tindakan yang memalukan. Di saat pemerintah gencar menjalankan program hilirisasi nikel, ternyata ada pihak tertentu yang berupaya menyelundupkan bahan baku tersebut secara ilegal,” tegas Wakil Ketua F-PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.

Terkait hal tersebut, Mulyanto minta pemerintah untuk lebih sungguh-sungguh mengawasi pengelolaan pertambangan bijih nikel nasional.

“Jangan sampai kasus nikel ilegal seperti ini terus merebak. Ibarat fenomena gunung es, yang tertangkap ini kan hanya puncak-puncaknya saja. Yang tidak ketahuan tentu masih banyak lagi,” sindir Mulyanto.

Dari informasi yang ada memang belum diketahui, beber Mulyanto, akan diangkut kemana 3 kapal bermuatan bijih nikel ilegal tersebut, namun tidak menutup kemungkinan bijih nikel tersebut diangkut untuk keperluan ekspor ke negara tetangga.

“Kalau itu terjadi, maka ini kan menjadi semakin kontradiktif. Di satu sisi kita kekurangan bijih nikel untuk input pabrik smelter, sehingga beberapa perusahaan smelter mengimpor bijih nikel dari luar negeri. Di sisi lain terjadi pertambangan nikel ilegal yang bisa jadi berujung pada ekspor ilegal,” tutur Anggota Baleg DPR RI ini.

Menurut Mulyanto, hal ini akan membuat program hilirisasi nikel menjadi ambyar, tidak jelas ujung pangkalnya.

“Publik akan dibuat bingung, Hilirisasi kok inputnya dari impor? Apa yang dihilirkan? Sementara meski ekspor bijih nikel dilarang, namun ditengarai tetap terjadi kebocoran ekspor nikel secara ilegal,” jelas Mulyanto.

Karena itu di tengah cadangan nikel yang terus menipis, imbau Legislator asal Dapil Banten 3 ini, pemerintah harus betul-betul mengeman-eman sumber daya alam kritis ini dan menata neraca nikel secara baik.

“Saatnya Pemerintah menetapkan kebijakan pelarangan ekspor NPI (nickel pig iron) dan Feronikel serta moratorium pembangunan smelter nikel yang menghasilkan produk nikel setengah jadi. Sayang kalau kita hanya memproduksi dan mengekspor produk nikel dengan nilai tambah sangat rendah tersebut. Sampai kapan masyarakat Indonesia bisa menikmati nilai tambah dari sumber daya nikel, yang katanya berlimpah di negeri ini,” tandas Mulyanto.

Untuk diketahui, Bakamla RI melalui Unsur KN Kuda Laut-403 berhasil mengamankan 3 kapal berbendera Indonesia yang bermuatan nikel ore ilegal di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/11/2023).

Jumlah bijih nikel yang diamankan dari 3 kapal tersebut dikabarkan tidak kurang dari 31 ribu MT bijih nikel. VN-DAN