Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berencana akan mengajukan proposal kepada pemerintah terkait ‘dana abadi’ untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Benny mengatakan, dana abadi tersebut dapat digunakan oleh para pekerja migran untuk kebutuhan pendidikan keluarganya.
“Kita ingin ada jaminan negara untuk dana abadi pendidikan bagi pekerja migran Indonesia agar tidak terputus pendidikannya yang ingin menjadi tulang punggung bagi masa depan pendidikan keluarga mereka,” kata Benny kepada wartawan setelah lembaga yang dipimpinnya menerima penghargaan Gatra Award 2023, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jumat (17/11/2023).
Benny yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) menjelaskan bahwa dana abadi tersebut nantinya akan mencakup segala hal. Mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan bisnis milik PMI setelah mereka pensiun.
Menurut Benny, hal tersebut sesuai dengan hasil devisa yang disumbangkan oleh PMI setiap tahunnya sebesar Rp159 triliun kepada negara.
Oleh karena itu, Benny menegaskan bahwa negara dan semua perangkat pemerintah seharusnya menjamin kesejahteraan bagi PMI.
Benny, yang juga merupakan mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), mengatakan bahwa dana abadi tersebut merupakan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan PMI.
“Sangat penting bagi negara untuk memberikan kesejahteraan kepada PMI, sudah selayaknya negara menyisihkan penghasilan tersebut sebagai dana abadi,” ujar Benny.
Benny juga mengungkapkan bahwa ia akan terus mendorong usulan dana abadi bagi PMI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan anggota DPR RI demi kesejahteraan para pahlawan devisa.
Selain itu, Benny yang menerima langsung Gatra Awards 2023, mempersembahkan penghargaan tersebut untuk jutaan PMI yang sedang berjuang di luar negeri.
Benny juga menekankan bahwa PMI merupakan pejuang yang kerap disalahpahami, padahal peran mereka sangat besar bagi bangsa Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Benny juga mengajak seluruh pihak untuk memerangi sindikat penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), karena hal tersebut sangat merugikan para PMI.
Benny mengakui bahwa aksi penempatan ilegal maupun TPPO adalah kejahatan kemanusiaan yang sulit untuk dihukum, sebab ada pihak-pihak yang memiliki kekuasaan di baliknya.
Benny mengakhiri pernyataannya dengan menyampaikan bahwa Republik Indonesia dimerdekakan untuk memerdekakan anak-anak bangsa dari kemiskinan, kebodohan, dan eksploitasi.