Keputusan Pemerintah untuk Membatalkan Rencana Penyuntikan PLTU Menurut Mulyanto adalah Solusi Tengah Terbaik

by -136 Views

Jakarta – (VanusNews) Setelah dibahas selama beberapa waktu, akhirnya Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI menyetujui dan menyetujui revisi Rencana Umum Pengusahaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2024-2033.

Salah satu perubahan yang disepakati adalah melakukan transisi energi dari energi fosil dan batu bara ke sumber energi hijau sambil tetap mempertahankan operasional PLTU hingga nilai depresiasi asetnya nol.

Pilihan yang diambil RUPTL 2024-2033 PLN adalah pengurangan batubara atau mempertahankan operasional PLTU hingga berakhirnya waktu kontrak jual beli listrik. Jika saat kontrak habis dan pembangkit masih dapat beroperasi, maka PLTU-PLTU tersebut akan tetap digunakan sebagai baseload.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menjelaskan bahwa dengan keputusan ini, pemerintah wajib mempersiapkan dan membangun infrastruktur energi hijau sambil tetap menjaga operasional pembangkit listrik tenaga uap.

Mulyanto menyebut bahwa keputusan ini adalah solusi terbaik bagi Indonesia dalam menerapkan emisi net zero (NZE) tanpa mengorbankan aset yang sudah ada.

Mulyanto berharap bahwa dengan RUPTL ini, pemerintah dapat mencapai target implementasi NZE sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Revisi RUPTL PLN 2024-2033 bukan hanya selaras dan waras, tetapi juga berkelas karena tidak mengambil opsi suntik mati PLTU yang memboroskan APBN,” kata Mulyanto dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Gatrik, Dirjen EBTKE dan Dirut PLN, Rabu (15/11/2023) terkait revisi RUPTL PLN.

Mulyanto menambahkan bahwa keputusan ini merupakan pilihan yang rasional dan obyektif di tengah keterbatasan APBN dan tidak adanya bantuan dana murah dari negara donor sebagaimana yang dijanjikan.

Menurut Mulyanto, Indonesia tidak boleh terlalu ekstrem dalam melakukan transisi energi mengingat negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Inggris, dan negara-negara Eropa lainnya, melepaskan emisi karbon ke atmosfer empat kali lipat dari Indonesia.

“Sebagai konsekuensinya, mereka menjanjikan bantuan bagi negara-negara yang berkomitmen untuk melaksanakan program dekarbonisasi seperti Indonesia. Namun kenyataannya, dana yang dijanjikan belum diterima hingga hari ini,” ungkap Wakil Ketua F-PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.

“Kita sudah menyampaikan masalah ini berkali-kali agar mereka konsisten dengan janjinya untuk membantu Indonesia menjalankan transisi energi menuju NZE (net zero emission). Namun kenyataannya, realisasi bantuan tersebut hingga hari ini masih sebatas janji. Yang ada dari negara maju adalah utang dengan bunga komersial,” papar Anggota Baleg DPR RI.

Legislator dari Dapil Banten 3 ini menegaskan bahwa NZE adalah proyek global, bukan hanya proyek lokal Indonesia.

“Di tengah ruang fiskal yang sangat terbatas, akan sulit bagi Indonesia untuk melaksanakan mandat ini tanpa dukungan dari negara donor sebagaimana yang dijanjikan,” tutup Mulyanto.

Perlu diketahui bahwa pilihan pengurangan batubara RUPTL 2024-2033 PLN ini berbeda dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya, bahwa pemerintah akan melakukan penghentian operasional PLTU menggunakan dana APBN untuk mencapai NZE pada tahun 2060. VN-DAN