Hasil Survei Menunjukkan Ganjar-Mahfud Unggul Setelah Putusan MKMK

by -203 Views

Jakarta – Lembaga Pemilihan Indonesia (LPI) telah merilis hasil survei terbaru di mana elektabilitas pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD unggul, dibandingkan dengan dua pasangan lainnya setelah putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

“Elektabilitas pasangan Ganjar-Mahfud mencapai 38,75 persen, Prabowo-Gibran 34,25 persen, dan Anies-Muhaimin 24,00 persen. Sementara itu, yang memilih tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 3,00 persen,” kata Wakil Direktur LPI Ali Ramadhan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Menurut Ali, survei LPI juga menggambarkan tanggapan publik terhadap putusan MKMK. MKMK memutuskan bahwa ada pelanggaran kode etik yang berat terkait putusan kontroversial MK tentang batas usia pencalonan calon presiden dan wakil presiden.

Ali mengatakan bahwa 28,50 persen responden mengatakan sangat puas dengan putusan MKMK dan 15,25 persen responden mengaku puas dengan putusan MKMK, jika ditotal menjadi 43,75 persen.

Sisanya, 25,35 persen responden mengaku kurang puas dan 29,55 persen mengaku tidak puas, dengan total 54,9 persen. Sedangkan 1,35 persen mengaku tidak tahu dan tidak menjawab.

Survei nasional yang dilakukan LPI dilakukan pada tanggal 9-13 November 2023. Responden survei diambil dengan menggunakan teknik multistage random sampling, yang berasal dari 18 Provinsi di Indonesia.

Berdasarkan teknik tersebut, jumlah sampel yang diperoleh sebanyak 1.300 responden dengan margin of error sebesar ±2,83 pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (14/11/2023) menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Peserta Pilpres 2024 terdiri atas pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.