Jakarta – (VanusNews) Hasil survei terbaru Charta Politika menyebut pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keponakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman malah membebani elektabilitas capres Prabowo Subianto.
Hal itu dinilai wajar oleh pengamat politik Universitas Airlangga (Unair), Surabaya Airlangga Pribadi.
Menurut Airlangga, penurunan elektabilitas Prabowo-Gibran merupakan konsekuensi dari semakin tingginya kesadaran publik bahwa telah terjadi intervensi kekuasaan dalam meloloskan nama Gibran seusai putusan MK yang dipimpin sendiri oleh adik ipar Presiden Jokowi alias paman dari Gibran tersebut.
Apalagi, tutur Airlangga, di media sosial juga marak sebutan “Mahkamah Keluarga” sebagai sindiran atas putusan kontroversial MK yang harus mengubah Undang-Undang untuk meloloskan Gibran.
“Survey yang dilakukan oleh Charta Politika memperlihatkan tampilnya Gibran mendampingi Prabowo justru membebani Prabowo, alih-alih ikut memperkuat suara, malah merosot. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari persepsi tentang naiknya Gibran sebagai cawapres tidak bisa dipisahkan dari intevensi kekuasaan dan penggunaan institusi hukum MK sebagai instrumen kekuasaan,” tegas Airlangga pada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Airlangga mengatakan, persepsi adanya intervensi kekuasaan di tubuh MK membuat pandangan publik bergeser, terutama bagi para pendukung Presiden Jokowi, dan tidak serta merta memperkuat kandidasi Gibran.
“Justru yang terjadi adalah penguatan tentang tampilnya Gibran sebagai simbol representasi politik dinasti Jokowi yang berusaha melanggengkan kekuasaan,” kata doktor alumnus Murdoch University, Australia, tersebut.
Seperti diketahui, pada Senin (6/11/2023), Charta Politika merilis hasil survei terbaru. Simulasi tiga pasang calon presiden-calon wakil presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat elektabilitas tertinggi yakni 36,8 persen, disusul Prabowo Subianto-Gibran (34,7 persen), dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (24,3 persen). Adapun jumlah responden yang tidak menjawab sebanyak 4,3 persen.
Selain soal tergerusnya elektabilitas Prabowo, pada survei Charta Politika terkini, disebutkan sebanyak 39,7 persen responden menyatakan percaya bahwa Presiden Joko Widodo turut campur dalam keputusan MK terkait batasan usia calon Wakil Presiden dan dari jumlah tersebut, 49,9 persen responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan orang dalam keluarga Presiden Jokowi menjadi calon Wakil Presiden.
Merusak Demokrasi
Direktur Eksekutif Indonesia Presidential Studies Nyarwi Ahmad mengatakan, hasil survei yang menyebutkan bahwa mayoritas publik menganggap Jokowi ikut terlibat dalam putusan MK.
Apabila skandal di MK diibaratkan ‘drama’, lanjut Nyarwi, maka publik percaya presiden juga punya peran dalam drama tersebut.
“Orang ada yang kemudian berpikiran kritis, kalau presiden melihat politik kita sebagai drama, publik bisa melihat keberadaan presiden ada dalam drama itu, bahkan menjadi bagian penting. Atau bahkan beberapa pihak mensinyalir, salah satu sutradara dibalik drama itu, wajar saja, karena presiden tidak pernah menyampaikan ekspresinya secara eksplisit,” papar Nyarwi.
Tidak bisa dipungkiri, tambah Pakar Komunikasi Politik UGM ini, Jokowi sebagai presiden menjadi sangat sentral dalam politik hari ini.
“Peran Jokowi sangat besar, bukan sekedar dari proses kandidasi, namun sampai nanti penyelenggaraan pemilu,” tukas Nyarwi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Action (CISA) Herry Mendrofa menyebut penilaian publik atas adanya cawe-cawe Jokowi dalam putusan MK bisa dipahami.
Hal itu dikarenakan relasi kekeluargaan dan relasi kekuasaan sangat kental dalam putusan 90/PUU-XXI/2023 tersebut.
“Karena relasi kekeluargaan sangat lekat dengan relasi kuasa dalam konteks hubungan Jokowi dengan Ketua MK. Ini hal yang tidak bisa dipisahkan begitu saja. Penilaian publik seperti itu,” ujar Herry.
Selain itu, Herry mengungkapka indeks demokrasi era Jokowi menjadi yang terburuk sejak 14 tahun terakhir.
“Jelas akan mengalami penurunan, terutama era Jokowi. Indeks demokrasi Indonesia dari lembaga asing adalah yang terburuk dari 14 tahun terakhir. Bahkan tidak mengalami perubahan signifikan,” jelas Herry.
Menurut Herry, ada aspek-aspek tertentu yang harus menjadi bahan evaluasi misalnya budaya politik.
“Yang terjadi adalah per hari ini budaya politik itu tidak muncul karena intervensi kekuasaan, sehingga publik enggan untuk mengatakan politik Indonesia baik-baik saja,” tegas Herry.
Herry juga mengatakan indeks demokrasi Indonesia yang termasuk rendah, apalagi ketika muncul putusan MK.
Hal itu dinilai Herry akan semakin memburuk kehidupan demokrasi.
“Jokowi sebelum keputusan MK kemarin, Indeks Demokrasinya rendah. Apalagi ini kaitannya dengan relasi kekuasaan dan relasi kekeluargaan yang erat kaitannya dengan keputusan MK. Ada hal yang ditabrak juga,” pungkas Herry Mendrofa. VN-DAN