Sabtu, 4 November 2023 – 02:08 WIB
Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan mereka sudah menyerahkan mengenai pengembalian Kartu Tanda Anggota atau KTA Gibran Rakabuming Raka, ke DPC PDIP Solo. Itu dilakukan, setelah Gibran memilih menjadi cawapres dari Prabowo Subianto.
PDIP sendiri telah mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai capres, dan menduetkan dengan Mahfud MD sebagai cawapres. Maka, keputusan Gibran dianggap bertentangan dengan partai. Sedangkan surat berisi permintaan agar Gibran segera mengembalikan kartu tanda anggota PDIP yang masih dipegangnya, sudah dilayangkan DPC PDIP Solo.
“Dari DPC ya, kita serahkan DPC, itu urusan DPC. Karena Mas Gibran kan menerima KTA dari DPC,” kata Hasto Jumat, 3 November 2023.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengirimkan surat kepada Wali Kota Solo yang juga bakal calon wakil presiden atau cawapres, Gibran Rakabuming Raka. Menurut PDIP Solo, KTA harus dikembalikan setelah Gibran maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Padahal PDIP mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.
Ketua DPC PDIP Solo yang akrab disapa Rudy, itu mengaku telah mengirimkan surat tersebut kepada Gibran melalui Sekretaris DPC PDIP Solo yang juga Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa. Surat tersebut telah diserahkan kepada Gibran pada Selasa, 31 Oktober 2023 lalu.
“Sudah (suratnya sudah diserahkan). Dereng, dereng (belum) (ada tanggapan). Coba takok (tanya) Pak Teguh,” kata Rudy, Jumat 3 November 2023.
Mantan Wali Kota Solo itu mengungkapkan isi surat tersebut adalah imbauan maupun saran kepada Gibran untuk segera mengembalikan KTA PDIP. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak dituduh berada di dua kaki. Begitu pula dengan posisi Presiden Jokowi, agar tidak diisukan berdiri pada dua kepentingan.
“Selain itu dalam surat itu, kita sarankan KTA dikembalikan dan membuat surat pengunduran diri aja,” ujar dia.
Menurut Rudy pengembalian KTA harus dilakukan karena Gibran sudah menjadi cawapres yang diusung partai lain. Padahal dulunya Gibran mengajukan permintaan KTA PDIP dengan mendatangi Kantor DPC PDIP Solo sehingga untuk pengembalian alangkah baiknya juga dilakukan dengan mendatangi kembali kantor DPC PDIP Solo.