Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan adanya sekelompok mafia peradilan yang sering menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk melaporkan kekayaan masing-masing setiap tahunnya. Hal ini diungkapkan Jimly dalam sidang dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan batas usia minimal capres-cawapres di Gedung MK, Jakarta pada Jumat, 3 November 2023.
Jimly menjelaskan bahwa dalam mafia peradilan tersebut terlibat aparat penegak hukum seperti polisi, panitera, dan jaksa. Mereka saling melaporkan jumlah uang yang didapatkan setiap tahunnya. Menurut Jimly, jaksa sebenarnya yang paling banyak mendapatkan uang tersebut karena mereka terlibat dari proses persidangan hingga eksekusi.
Selain itu, ada pula panitera yang terlibat dalam pusara mafia peradilan. Mereka sering kali mengaku hakim dan meminta uang dengan berbagai alasan. Para hakim sendiri juga mendapatkan uang haram tersebut, meski jumlahnya lebih sedikit dibanding yang lainnya.
Jimly juga menyebut bahwa advokat memiliki peran besar dalam mafia peradilan. Mereka turut terlibat dalam berbagai tahapan proses hukum, mulai dari sebelum perkara hingga eksekusi, dan mendapatkan bagian dari uang tersebut.
Menurut Jimly, semua pihak yang terlibat dalam mafia peradilan ini mendapatkan keuntungan. Namun yang paling banyak mendapatkan adalah advokat. Jimly berharap agar advokat tidak hanya fokus pada kekayaan, tetapi juga menjaga idealisme dalam menjalankan tugasnya.
Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1653877-jimly-cerita-mafia-peradilan-setahun-sekali-gelar-rakernas-pamer-banyak-dapat-duit?page=2