Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang Tidak Memiliki Rencana untuk Menyelesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu Tidak Pantas Dipilih

by -301 Views

Jakarta – (VanusNews) Mantan Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Demokratik (PRD), Petrus Hariyanto, mengutuk pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang tidak memiliki program untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu.

Menurut Petrus, karena tidak memiliki konsep dan komitmen terhadap HAM, pasangan calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 ini tidak pantas dipilih.

“Artinya kita membayangkan ada pemerintahan yang tidak memiliki konsep tentang HAM. Bukan hanya tidak akan menyelesaikan kasus HAM masa lalu, tetapi juga tidak memiliki agenda yang jelas untuk melindungi dan menegakkan HAM ke depan jika mereka menang dalam Pilpres 2024,” tegas Petrus Hariyanto, Jumat (3/11/2023).

Menurut Petrus, penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu merupakan salah satu agenda reformasi.

Pada saat itu, beberapa Petrus, mahasiswa, dan masyarakat bergerak untuk menggulingkan pemerintahan Orde Baru Soeharto yang penuh dengan pelanggaran HAM.

“Salah satu alasan gerakan reformasi menggulingkan Soeharto adalah karena pemerintah Orde Baru ini berkuasa dengan kekerasan melalui aparat militer, sehingga banyak rakyat yang ditangkap, disiksa, diculik, bahkan dibunuh. Kasus ini harus diselesaikan agar tragedi serupa tidak terulang lagi,” kata mantan aktivis yang pernah dipenjara di LP Cipinang saat pemerintahan Orba.

Petrus melihat masalah ini sangat serius.

Petrus mengaku tidak dapat memahami mengapa kandidat presiden dan wakil presiden tidak memiliki misi yang penting ini.

“Justru ini menunjukkan calon pemimpin berpotensi melakukan pelanggaran HAM yang besar. Dan sudah terbukti bahwa Prabowo Subianto adalah salah satu jenderal yang saat itu oleh Komnas HAM disebut sebagai aktor yang bertanggung jawab atas kasus penculikan aktivis ’98. Bahkan, karier politiknya di militer hilang karena dipecat dari ABRI pada 1998. Dewan Kehormatan Militer, yang saat itu dipimpin oleh Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo, menyimpulkan bahwa Letnan Jenderal Prabowo Subianto melakukan penculikan dengan membentuk Tim Mawar,” papar Petrus.

Petrus juga mempertanyakan kepada Presiden Joko Widodo apakah akan serius menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus penculikan aktivis.

“Saya menegaskan bahwa kasus pelanggaran HAM masa lalu yang tercantum dalam Nawacita tidak akan diselesaikan dengan tegas dalam sisa masa pemerintahannya yang tinggal setahun ini. Akan berhenti hanya dalam proses non-yudisial. Bagaimana mungkin akan berlanjut ke proses hukum, jika selaku presiden sudah mendukung calon presiden yang melanggar HAM dan menempatkan anaknya sebagai calon wakil presiden dengan mencampuradukkan Mahkamah Konstitusi,” tegas Petrus Hariyanto. VN-DAN