Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa telah dilakukan rapat internal untuk menghasilkan putusan terkait dugaan pelanggaran etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Pembacaan putusan rencananya akan dilakukan pada Selasa, 7 November 2023. Menurut Jimly, putusan tersebut akan sangat tebal sehingga tidak semua pertimbangan akan dibacakan. Jimly juga mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap 9 hakim MK telah selesai dilakukan, dengan Ketua MK Anwar Usman diperiksa dua kali karena banyak tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Jimly juga mengklaim telah mengantongi bukti lengkap terkait dugaan pelanggaran etik tersebut.