Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menganggap bahwa kehidupan demokrasi berada di ujung tanduk setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden. Menurut Dedi, putusan MK tersebut membuka jalan bagi tumbuhnya nepotisme dan merusak tatanan negara. Dedi berpendapat bahwa Ketua MK Anwar Usman harus dicopot dari jabatannya dan diproses hukum atas beberapa argumen pelanggaran krusial dalam putusan MK tersebut.
Sementara itu, Peneliti Politik dan Kebijakan, Danis TS Wahidin, mengatakan bahwa masyarakat dapat mengambil sikap dengan memberikan sanksi elektoral terhadap kandidat yang bermasalah dan merusak. Menurut Danis, putusan MK tersebut sarat kepentingan dan memuluskan nepotisme keluarga Presiden Joko Widodo. Danis juga berpendapat bahwa majunya Gibran sebagai calon wakil presiden berdampak negatif terhadap politik di kalangan anak muda. Meskipun saat ini perjalanan Gibran terlihat mulus, namun akan ada hambatan di masa depan yang dapat mempengaruhi elektabilitas pasangan Prabowo-Gibran.