Israel Terbukti Menganiaya Warga Palestina yang Ditahan

by -349 Views

Selama berminggu-minggu, Iman Hermas, seorang warga Palestina dengan antusias bersiap mengunjungi suaminya yang dipenjara, Saeed. Ia berada di penjara Gurun Negev Israel. Pada 15 Oktober, Iman tidak bisa datang lebih cepat karena dia tidak dibolehkan mengunjungi penjara secara rutin.

Sejak Hamas melancarkan serangan ke Israel selatan pada 7 Oktober, Israel telah mengambil tindakan hukuman ekstrem terhadap tahanan Palestina di penjara-penjaranya. Dilansir dari Middel East Eye, Rabu, 1 November 2023, Saeed Hermas yang berasal dari Bethlehem, ditangkap pada 2016 dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Dia dan Iman memiliki tiga orang anak, yang tertua berusia 12 tahun.

Iman mengatakan, setelah beberapa bulan absen dan akhirnya mendapat izin bertemu suaminya, pembatalan kunjungan tahanan tersebut merupakan pukulan telak. Iman sudah berusaha mencari informasi mengenai kabar suaminya, namun informasinya sulit didapat. Dia mengetahui dari keluarga tahanan lain bahwa administrasi penjara telah menutup toko yang mereka andalkan untuk membeli makanan, dan sekarang hanya memberi mereka makanan dua kali dalam sehari.

Sejak 7 Oktober, otoritas Israel juga telah mengumpulkan tahanan dari Jalur Gaza di semua penjara dan menempatkan mereka di satu penjara tanpa menyebutkan alasannya. Iman mengatakan, dia tidak bisa makan atau tidur sejak tindakan keras terhadap narapidana dimulai karena keprihatinannya yang mendalam terhadap suaminya.

Unit penindasan di penjara-penjara Israel telah menyerbu sel-sel, mengintimidasi tahanan dengan anjing, dan menyita barang-barang mereka. Klub Tahanan Palestina mengatakan, unit-unit ini juga memukuli para tahanan, yang menyebabkan kasus patah tulang dan memar.

“Situasinya tragis dan sangat sulit. Ada penindasan, balas dendam, dan pemukulan setiap hari di penjara,” ujar Salah Fateen Salah, yang dibebaskan dari penjara pada Selasa kepada media lokal Palestina.

Juru bicara Klub Tahanan, Amani Sarhana mengatakan, para tahanan Palestina saat ini sedang melalui salah satu masa paling sulit dan kejam karena mereka mengalami isolasi, penindasan, kelaparan, dan penolakan kunjungan keluarga atau pengacara.

“Semua prosedur hukum telah dihentikan. Hampir tidak ada pembebasan tahanan meskipun hukuman mereka telah berakhir, dan hampir tidak ada sidang pengadilan,” kata Sarhana.

“Perawatan medis juga telah dihentikan. Kita tidak lagi berbicara tentang tahanan yang mengalami kelalaian medis, namun tentang menghentikan pengobatan mereka sepenuhnya,” ujar Sarhana menambahkan.