Jakarta – (VanusNews) Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengungkapkan pertimbangan DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu mempersingkat waktu pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pemilu 14 Februari 2024 Mendatang.
Menurut Guspardi, sebelumnya dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang lama, pendaftaran capres-cawapres waktunya cukup panjang, yaitu 19 Oktober-25 November 2023.
Lalu berdasarkan kajian dan diskusi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR RI, lanjut Guspardi, akhirnya bersepakat pendaftaran capres-cawapres dimulai tanggal 19-25 Oktober 2023.
“Salah satu pertimbangannya, karena pasangan Capres-cawapres yang akan diusung partai politik atau gabungan partai politik diperkirakan tidak akan lebih dari 4 pasang, sehingga waktu pendaftaran tidak memerlukan waktu yang panjang seperti dalam PKPU yang lama yaitu 1 bulan 7 hari. Oleh karena itu, disepakati waktu pendaftaran dipersingkat menjadi tanggal 19-25 Oktober 2023,” kata Guspardi kepada para wartawan, Jumat (20/10/2023).
Lebih lanjut, Guspardi menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga sudah mengamati dinamika politik dan memprediksi jika nantinya hanya akan ada tiga poros yang mengajukan pasangan capres-cawapres.
“Jika begitu, kenapa harus satu bulan satu minggu? Itulah dasar pertimbangan untuk mengevaluasinya. Dengan waktu pendaftaran yang dipersingkat, potensi terganggunya alur dan tahapan pelaksanaan pemilu dapat diminimalisir,” ujar Politisi PAN ini.
Guspardi menuturkan keputusan mempersingkat waktu pendaftaran ini didasarkan pada berbagai masukan, saran, dan diskusi yang panjang, serta pengambilan keputusan yang matang.
Anggota Baleg DPR RI ini juga mengingatkan agar semua partai politik atau gabungan partai politik yang akan mengusung calon capres-cawapres agar segera mempersiapkan dan mendaftarkan calonnya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.
Oleh karena itu, Legislator asal Dapil Sumbar 2 ini berharap kepada seluruh petinggi partai politik, partai yang berkoalisi, dan tokoh-tokoh yang akan diusung untuk siap mendaftarkan calonnya ke KPU.
“Jangan sampai melewati batas waktu yang sudah ditetapkan bersama,” pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sebagaimana diketahui, setelah pembukaan pendaftaran pasangan capres-cawapres oleh KPU pada Kamis, 19 Oktober 2023, hingga berita ini dibuat, sudah tercatat dua pasangan capres dan cawapres yang resmi mendaftar ke KPU, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. VN-DAN